jatimnow.com - Kasus tewasnya seorang pria di Probolinggo karena tertembak senapan angin saat berburu masih terus didalami pihak kepolisian. Terutama terkait perizinan senapan angin yang dipakai.
"Untuk spesifikasi senapan yang dipakai masih kita periksa dan kita dalami termasuk soal perizinan. Karena itu nanti kewenangan Intelkam," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Jumat (5/7/2024).
Putra mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku tak sengaja menembak hingga mengenai kepala korban.
Baca juga: KAI Sesalkan Aksi Nekat Pria Tabrakkan Diri di Probolinggo
"Masih kita dalami. Itu senapan angin yang spesifikasinya bagaimana. Karena meskipun senapan angin, banyak sepsifikasinya, ada yang tekanan rendah ada juga yang tekanan kuat seperti dibuat berburu babi," ujarnya.
Baca juga: Tol Fungsional Probowangi Dibuka untuk Arus Balik Libur Nataru hingga 5 Januari
Sebelumnya, pria di Desa Betek, Krucil, Kabupaten Probolinggo tewas tertembak senapan angin saat berburu di hutan wilayah setempat.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, korban bernama Yusuf (23) warga setempat.
Baca juga: Gili Ketapang, Permata Tersembunyi di Kabupaten Probolinggo
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada, Kamis (4/7/2024). Korban yang pergi berburu bersama dengan lima orang teman dan kerabatnya itu tak sengaja tertembak senapan angin di bagian kepala.