DPRD Setujui Raperda RPJPD Pembangunan Surabaya 20 Tahun Kedepan

Sabtu, 06 Jul 2024 15:02 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan pimpinan DPRD lainnya saat memimpin Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPJPD 2025-2045 (Foto: Humas DPRD Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) period3 2025-2045.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, penyelesaian susunan Raperda kali ini adalah bagian kerja keras DPRD menjelang selesainya masa bakti periode 2019 hingga 2024.

"Agar tidak ada lagi tanggungan pembahasan, termasuk Raperda dan persoalan lainnya, kami berkomitmen memaksimalkan dan mengefisiensikan kinerja," kata Adi, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Calon Ketua DPRD Surabaya Mengerucut, Adi Sutarwijono Dikehendaki PDIP

RPJPD tersrbut, berisi langkah strategis dan arah pembangunan Surabaya selama 20 tahun kedepan. Total ada 8 misi yang akan di realisasikan dalam jangka panjang.

"Perkembangan di Surabaya ini sangat dinamis dan majemuk jadi luar biasa,” katanya.

Pihaknya berharap RPJPD itu bisa jadi acuan pemkot memajukan Surabaya dengan pembangunan berkelanjutan, meski ada sejumlah catatan.

“Ada catatan dari DPRD, misalnya pendidikan itu bagaimana di Surabaya, penanggulangan banjir, juga kemiskinan, agar bisa menjadi proyeksi kedepannya,” kata dia.

Ada 8 misi yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam RPJPD, yakni:

Baca juga: Pjs Wali Kota dan DPRD Surabaya Sepakat Kawal Pilkada Aman

1. Mewujudkan transformasi sosial yang inklusif.

\

2. Mewujudkan transformasi ekonomi.

3. Mewujudkan super-hub Megapolitan Jawa Timur.

4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Agile (pembangunan tangkas).

Baca juga: Paguyuban Pemilik Warkop Surabaya Tolak Larangan Menjual Rokok Eceran

5. Menjaga stabilitas wilayah.

6. Memantapkan ketahanan sosial dan budaya.

7. Pengembangan dan integrasi kawasan periferal dan hinterland dengan pusat pertumbuhan ekonomi.

8. Meningkatkan keberlanjutan lingkungan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler