jatimnow.com - Berbagai upaya dilakukan Polres Ponorogo mencegah merebaknya judi online di Bumi Reog. Polisi pun gencar melakukan sosialisasi ke warga tentang bahaya judi online.
Sat Samapta Polres Ponorogo mendatangi warga ke tempat-tempat keramaian. Petugas berinteraksi dengan warga langsung di lokasi tersebut.
Warga diminta mengeluarkan handphone dan dilihat secara bersama aplikasi-aplikasi yang ada, tanpa dibuka sendiri oleh pihak kepolisian. Malahan ada beberapa warga yang dengan sukrela menyodorkan handphone untuk dilihat petugas.
Baca juga: 978 Pasangan di Bojonegoro Bercerai gegara Judi Online
"Tapi tidak memaksa. Yang berkenan saja Yang tidak berkenan ya tidak apa-apa. Namun ada kok yang menyodorkan handphone dengan sukarela," kata Kasi Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, Jumat (12/7/2024).
Iptu Yayun mengaku jika warga sekali kecanduan judi online akan berbahaya. Dia juga menegaskan yang diperiksa hanya apakah ada aplikasi judi online atau tidak.
"Hanya aplikasi judi online ada atau tidak, namun dengan seizin pemiliknya. Kami tidak melihat yang lain. Karena kami tahu itu privasi. Kami lihat bersama-sama,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Bangkalan Teken Pakta Integritas Perangi Judi Online
Dia menambahkan bahwa judi online sudah sangat meresahkan masyarakat. Sejumlah tindak kejahatan hingga kekerasan rumah tangga salah satunya dipicu kecanduan judi online.
"Banyak dampak negatif ketika kecanduan judi online," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu warga, Wenda Oky mengapresiasi langkah Polres Ponorogo tersebut. Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang kecanduan judi online.
Baca juga: Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
"Biasanya kalau sudah kecanduan judi online terus terlilit hutang dan akhirnya berujung tidak kejahatan," pungkasnya.