jatimnow.com - Sejumlah pedagang pasar baru Kencong melakukan aksi protes kepada Pemerintah Kabupaten Jember, yang dinilai mengabaikan mereka.
Sejumlah pedagang meluapkan kekesalannya, dengan menutup tulisan Pemkab Jember dengan kain kafan yang bertuliskan pasar milik rakyat, bukan pemkab.
Para pedagang menagih Pemkab Jember, karena keputusan inkrah Pengadilan Negeri Jember tahun 2013 silam, yang belum menyelesaikan sisa subsidi dan Surat Izin Menempati (SIM) hingga tahun 2024 masih terkatung-katung.
Baca juga: Pjs Bupati Jember Sambut Wakil Kedubes Amerika dan Eropa Peserta Fam Trip
"Namun hingga tahun 2024 tidak ada penyelesaian, Pemkab Jember mengabaikan nasib pedagang,” kata salah satu pedagang Pasar Baru Kencong, Martin Alamsyah kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Menurutnya, permasalahan subsidi dari 699 pedagang hingga saat ini belum selesai. Bahkan saat sejumlah pedagang mendatangi kantor kecamatan juga belum selesai.
"Tujuan kami datang berkeluh kesah, karena camat adalah bapak kami dan kepanjangan tangan pemerintah, namun camat sedang sakit kita di temui," ungkapnya.
Baca juga: Harga Bapokting di Jember Terpantau Stabil Jelang Nataru
Ditambah lagi menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan pasar menambah kesan kumuh dan mengurangi pendapatan pedagang pasar.
"Pedagang mendesak kepada Pemkab Jember untuk, segera mengambil sikap menyelesaikan sisa subsidi yang belum dicairkan dan juga SIM," pintanya.
Ada dua tempat pemasangan banner keluh kesah pedagang, yakni depan pintu masuk pasar dan depan halaman pasar.
Baca juga: Gencar Turunkan Stunting, Pemkab Jember Minta TPPS Buka Info Fakta Lapangan
Sedangkan, Manajer Pemasaran Pasar Baru Kencong, Untung As'ad mengerti apa keinginan dan pedagang, hingga menyerahkan ke para pedagang.
"Saya sangat paham sekali kekecewaan pedagang. SIM tidak jadi hampir belasan tahun dan subsidi tidak cair, ini puncak kekecewaan pedagang kalau saya amati," kesalnya.