jatimnow.com - Sosialisasi tentang wasiat dalam hukum waris oleh Kemenkumham dan BPH di Pasuruan menarik perhatian pembaca pada, Selasa (16/7/2024).
Disusul berita ambruknya jembatan Kedungpeluk Sidoarjo yang membuat masyarakat terancam terisolir.
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
Baca juga: Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
Kemenkumham Jatim dan BHP Sosialisasikan Wasiat dalam Hukum Waris di Pasuruan
Hukum waris di tengah masyarakat yang beragam di Indonesia dapat berdampak timbulnya persoalan pada aspek keadilan karena konflik kepentingan.
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Hal tersebut diungkapkan Dosen Universitas Merdeka Pasuruan Dr. Ronny Winarno, SH.M.Hum ketika didapuk sebagai narasumber dalam agenda bertajuk sosialisasi "Pentingnya pengecekan dan pendaftaran wasiat dalam pembuatan keterangan waris" yang digelar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya di Ascent Premiere Hotel and Convention Pasuruan.
Plt Bupati Tinjau Jembatan Kedungpeluk Sidoarjo yang Ambruk, Solusinya?
Usai jembatan di Jembatan Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Sidoarjo dikabarkan ambruk, Plt Bupati H. Subandi, S.H, M.Kn meninjau langsung jembatan tersebut, pada Selasa (16/7/2024).
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Jembatan Kedungpeluk Sidoarjo Ambruk, Warga Terancam Terisolasi
Jembatan Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Sidoarjo yang dibangun sekitar tahun 1980 menjadi satu-satunya akses penghubung Desa Kalipecabean dengan Desa Kedungpeluk ambruk.