jatimnow.com - Pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tulungagung sempat menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD setempat. Mereka menilai pengalokasian DBHCHT tersebut seharusnya tidak hanya digunakan untuk pendanaan hal-hal yang berhubungan dengan tembakau dan kesehatan. Namun bisa juga untuk mendanai kegiatan lainnya.
Kabag Perekonomian Pemkab Tulungagung, Arif Efendi mengatakan, sebenarnya mulai tahun 2023 yang lalu, pihaknya sudah memasukkan item program prioritas menjadi salah satu program yang pelaksanaannya menggunakan alokasi anggaran dari DBHCHT. Tahun ini program prioritas juga tetap akan mendapatkan alokasi anggaran dari DBHCHT.
"Tahun ini juga ada, nah penentuan program prioritasnya itu kita lewat Bappeda, jadi ketika ditetapkan programnya oleh Bappeda maka kita tinggal melaksanakannya," ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Video: Kehilangan Handphone saat Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung
Dalam program prioritas ini terdapat beberapa kegiatan yang melekat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yakni memastikan pekerja rentan untuk ikut serta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data sementara, pada tahun ini akan ada lebih kurang 27.500 pekerja rentan dari beberapa sektor seperti petani tembakau, buruh tani, kemudian pedagang kaki lima dan beberapa pekerja rentan lainnya yang selama ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bakal diikutsertakan di dalam kepesertaannya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, maka mereka akan mendapatkan jaminan selama bekerja, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau data detailnya siapa saja yang dapat, itu ada di Disnakertrans ya mas, saya sampaikan globalnya saja, itu untuk pekerjaan rentan, ada yang pedagang kaki lima, buruh tani, pedagang etek itu semacam itu," urainya.
Baca juga: Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone
Tahun ini total DBHCHT Tulungagung sebanyak Rp45 milliar. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang ada di angka Rp34 milliar. Anggaran sebanyak itu bakal dialokasikan ke 4 bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakan hukum, dan program prioritas.
"Kalau alokasi anggarannya itu bidang Kesmas sekitar 50 persen, kemudian untuk bidang kesehatan itu 40 persen, lalu sisanya untuk penegakan hukum dan program prioritas," jelasnya.
Untuk bidang kesejahteraan masyarakat, biasanya diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau bantuan sembako. Kemudian untuk bidang kesehatan, biasanya digunakan untuk pembangunan atau renovasi fasilitas kesehatan yang ada dan pengadaan alat kesehatan.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Buka Pendaftaran untuk 521 Formasi P3K 2024
Kemudian untuk bidang penegakan hukum diberikan untuk melakukan penegakan hukum seperti kegiatan razia rokok ilegal dan lainnya.
"Untuk program prioritas yang tadi, saya sampaikan di awal, ada beberapa yang melekat di Disnakertrans," pungkasnya.