Tambah 2 Tahun, Mas Dhito Minta BPD Lakukan Fungsi Check and Balance

Kamis, 18 Jul 2024 21:00 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Mas Dhito saat menyerahkan SK Perpanjangan keanggotaan BPD di Gedung Bagawanta Bhari. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 2.836 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 343 desa di Kabupaten Kediri menerima Surat Keputusan (SK) bupati terkait perpanjangan masa keanggotaan. Tugas mereka diperpanjang dua tahun lagi.

Perpanjangan masa keanggotaan BPD itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Anggota BPD yang sebelumnya menjabat 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, dengan perpanjangan masa keanggotaan selama dua tahun, anggota BPD ini diminta untuk bersinergi dengan pemerintah desa termasuk memonitor bagaimana kinerja pemerintah desa.

Baca juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mas Dhito Resmikan Gedung KRIS RSKK Pare

"Setelah diperpanjang dua tahun bukan berarti hanya duduk dan leha-leha. Harus berkoordinasi dengan desa dan lakukan fungsi checks and balance," kata Mas Dhito usai menyerahkan SK Perpanjangan keanggotaan BPD di Gedung Bagawanta Bhari, Kamis (18/7/2024).

Lebih dari itu, Mas Dhito menitip pesan kepada semua anggota BPD untuk ikut memonitor warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Bilamana ada warga lansia, rumah tidak layak huni, bahkan warga yang sakit dan kesulitan berobat untuk segera dilaporkan supaya dapat ditindaklanjuti.

"Dengan diperpanjang masa jabatannya maka juga ditambah pula kinerjanya, turun ke masyarakat untuk ngecek bagaimana kinerja pemerintah desanya," tambahnya.

Baca juga: Mas Dhito Beri BKK Rp150 Juta Per Desa untuk Pemerataan Pembangunan Kediri

Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kediri atau yang biasa dikenal Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kediri Mohamad Sofyan Ali berharap, dengan perpanjangan masa keanggotaan itu, anggota BPD se Kabupaten Kediri bisa berkontribusi maksimal untuk desa.

\

"Saya harap bisa lebih maksimal bersinergi dengan kepala desa dalam mensukseskan program-program dari Pemerintah Kabupaten Kediri," ucapnya.

Menyambung pesan bupati untuk monitoring masyarakat miskin ekstrem, menurut Gus Ali, BPD diharapkan mau terjun langsung ke masyarakat. Memastikan apakah ada warga yang benar-benar masuk kategori miskin ekstrem untuk kemudian difasilitasi supaya mendapatkan sasaran program pemerintah.

Baca juga: Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Rp1 Juta bagi Jukir di Kediri

"Karena memang skala prioritas pemerintah untuk mengentaskan itu (kemiskinan ekstrem)," urainya.

Melalui program yang dibawa pemerintahan Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan peran aktif dari desa termasuk BPD, Gus Ali meyakini nantinya tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kediri.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler