DPRD Lamongan Setujui 7 Raperda, Pemberdayaan Petani-Sistem Kesehatan

Jumat, 26 Jul 2024 10:15 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat menandatangani berita acara parupurna dihadapan pimpinan DPRD Lamongan. (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui DPRD Lamongan menjadi perda. Masing-masing 3 inisiatif legislatif, 3 usulan eksekutif 2024 kemudian 1 raperda tahap II 2023

Persetujuan tersebut digelar dalam rapat paripurna hari ke empat di Kantor DPRD Lamongan, tepatnya Kamis (25/7/2024).

6 Perda yang sebelumnya dibahas telah melewati tahap penyempurnaan. Dalam waktu yang bersamaan 1 perda 2023 tentang perusahaan perseroan daerah Lamongan Integrited Shorbase juga disetujui.

Baca juga: Menengok Kesiapan Pemkab Lamongan Hadapi Wacana Kurikulum Baru

Adapun 6 Raperda tahun 2024 yang disetujui yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045, kemudian Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Lalu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayan petani, Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, serta Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan. 

Baca juga: Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK

Antara eksekutif maupun legislatif sepakat dan menandatangi berita acara paripurna. Dalam kesempatan itu, Bupati Lamongan Yuhrornur Efendi mengapresiasi kinerja dewan yang telah berupaya membuat peraturan yang berandil besar pada masyarakat.

\

"Selanjutnya, agar perda ini dapat diimplementasikan di Kabupaten Lamongan, perangkat daerah yang membidangi segera merancang peraturan bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari pada peraturan daerah, sebagaimana diamanatkan secara eksplisit dalam peraturan daerah yang akan disahkan," kata Bupati Lamongan.

Baca juga: 220 Pasangan di Lamongan Ajukan Pernikahan Dini, 75 Alasan Hamil

Selanjutnya, ujar Pak Yes, dengan disetujui raperda ini maka akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi.

"Di samping itu, sosialisasi kepada masyarakat akan dilaksanakan bersama antara perangkat daerah yang membidangi dengan DPRD Kabupaten Lamongan,” pungkas Bupati Yes.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler