jatimnow.com - Perbuatan Jarni (49) warga Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir Kabuoaten Tulungagung ini tidak patut dicontoh. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat tunanetra ini mencabuli adik iparnya yang masih berada di bawah umur hingga hamil.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priambodo menuturkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki dasar dan alat bukti yang kuat terkait perbuatannya.
"Tersangka sudah kami tahan di tahanan Polres Tulungagung. Selain tersangka kami juga mengamankan barang bukti rok dan celada dalam korban," ujarnya (20/09).
Dari penyidikan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatan bejatnya mencabuli korban yang masih berumur 14 tahun. Hal itu juga dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi lain termasuk korban.
"Tersangka mengaku hubungan tersebut atas dasar suka sama suka, meskipun begitu kami masih melakukan pendalaman lagi," imbuhnya.
Tersangka mengaku nekat mencabuli korban yang merupakan adik kandung istrinya ini, karena sedang bermasalah dengan istri.
"Tersangka mengaku istrinya sudah ndak mau lagi diajak berhubungan suami istri, " Tuturnya.
Tersangka mengaku pernah berhubungan dengan korban selama beberapa kali. Hubungan tersebut dilakukan tanpa paksaan, bahkan 2 kali hubungan badan tersebut dilakukan dirumah korban sedangkan 1 kali hubungan dilakukan dirumahnya sendiri.
"Seingat saya 3 kali pertama dirumahnya dia itu saya ketok pintunya ya saya tanya mau nggak diajak berhubungan bilangnya mau gitu aja ya sudah, saya juga ndak menjanjikan apa apa" terang Mustijat menirukan pengakuan tersangka.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.
Istri Enggan Diajak Berhubungan, Tukang Pijat ini Cabuli Adik Ipar
Kamis, 20 Sep 2018 20:27 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Kades dan Bendahara Desa di Tulungagung Terjerat Hukum, Pemkab Segera Tunjuk Plt
Perbaikan Infratruktur Jalan di Tulungagung Terus Dikebut, Ini Progresnya
Festival Literasi Digelar Pemkab Tulungagung, Ini Tujuannya
Video Bus Terobos Lampu Merah di Tulungagung Viral, Polisi Kenakan Sanksi Tilang
Terindikasi Judol, Rekening Puluhan KPM di Tulungagung Diblokir
Berita Terbaru
PT Dharma Lautan Utama Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Terbaik
467 Penerima Bansos di Kota Kediri Diblokir karena Judi Online
Persik Kediri Bidik Kemenangan Ketiga Lawan Bhayangkara FC
Mas Dhito Imbau ASN di Lingkup Pemkab Kediri Hindari Flexing
Literasi SAR Bekali Pelajar Malang Keterampilan Selamatkan Diri
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Konsorsium Umroh, Kolaborasi Digital untuk Layanan Jamaah yang Lebih Baik
#2
Festival Literasi Digelar Pemkab Tulungagung, Ini Tujuannya
#3
Pemkab Trenggalek Gratiskan Retribusi di Kawasan Parkir Khusus, Ini Alasannya
#4
Beli Mobil di Surabaya Auto Untung, Ada Program GEMILANG dari BFI
#5