jatimnow.com - Perbuatan Jarni (49) warga Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir Kabuoaten Tulungagung ini tidak patut dicontoh. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat tunanetra ini mencabuli adik iparnya yang masih berada di bawah umur hingga hamil.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priambodo menuturkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki dasar dan alat bukti yang kuat terkait perbuatannya.
"Tersangka sudah kami tahan di tahanan Polres Tulungagung. Selain tersangka kami juga mengamankan barang bukti rok dan celada dalam korban," ujarnya (20/09).
Dari penyidikan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatan bejatnya mencabuli korban yang masih berumur 14 tahun. Hal itu juga dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi lain termasuk korban.
"Tersangka mengaku hubungan tersebut atas dasar suka sama suka, meskipun begitu kami masih melakukan pendalaman lagi," imbuhnya.
Tersangka mengaku nekat mencabuli korban yang merupakan adik kandung istrinya ini, karena sedang bermasalah dengan istri.
"Tersangka mengaku istrinya sudah ndak mau lagi diajak berhubungan suami istri, " Tuturnya.
Tersangka mengaku pernah berhubungan dengan korban selama beberapa kali. Hubungan tersebut dilakukan tanpa paksaan, bahkan 2 kali hubungan badan tersebut dilakukan dirumah korban sedangkan 1 kali hubungan dilakukan dirumahnya sendiri.
"Seingat saya 3 kali pertama dirumahnya dia itu saya ketok pintunya ya saya tanya mau nggak diajak berhubungan bilangnya mau gitu aja ya sudah, saya juga ndak menjanjikan apa apa" terang Mustijat menirukan pengakuan tersangka.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.
Istri Enggan Diajak Berhubungan, Tukang Pijat ini Cabuli Adik Ipar
Kamis, 20 Sep 2018 20:27 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Dua Hari Pencarian, Jenazah Legiyo Akhirnya Ditemukan
Pemkab Tulungagung Bagikan Bonus Atlet Porprov, Ini Besarannya
Ratusan Celemek Karya Warga Binaan Lapas Tulungagung Digunakan Dapur MBG
Nasib Terkatung-Katung, Guru P1 di Tulungagung Wadul ke DPRD
Dinkes Tulungagung Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Siswa
Berita Terbaru
Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Normal Kembali, Perjalanan KA dari Surabaya Tak Lagi Memutar
Semangat Kemerdekaan di Pedal Sepeda, IDXC IDC3 Gowes 1.300 Km
Jelajahi Dunia Kecantikan di IndoBeauty Expo 2025: Inovasi, Tren, dan Peluang Bisnis
Otak Kasus Perampokan Ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota
Jaringan Curanmor di 4 Kota Diungkap Polda Jatim, 12 Tersangka diamankan
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Visi Misi 4 Calon Sekda Surabaya
#2
Semangat Kemerdekaan di Pedal Sepeda, IDXC IDC3 Gowes 1.300 Km
#3
Gagal Berangkat! 9 Kereta Api dari Surabaya ke Jakarta Dibatalkan
#4
Dua Hari Pencarian, Jenazah Legiyo Akhirnya Ditemukan
#5