jatimnow.com - Sejumlah pulau diperebutkan Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Keduanya saling mengklaim sebagai pemilik pulau di laut selatan tersebut.
Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin meminta agar Pemkab Trenggalek tegas dalam mempertahankan pulau-pulau yang telah diklaim Pemkab Tulungagung. Jumlah pulau yang diklaim oleh Tulungagung sebanyak 8 hingga 9 pulau.
"Adapun pulau yang diklaim tidak hanya satu pulau. Melainkan antara 8 hingga 9 pulau yang berada di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek," kata Alwi, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Ratusan Warga 2 Desa di Trenggalek Protes Jalan Rusak, Cabup Siap Perbaiki?
Alwi menjelaskan secara geografis letak pulau ini dekat dengan wilayah Kabupaten Trenggalek. Untuk itu, seharusya pulau tersebut masuk dalam wilayah Trenggalek. Bahkan sejak dahulu, pulau-pulau yang diklaim Tulungagung telah menjadi bagian dari wilayah Trenggalek.
Baca juga: Mengenal Iqmal Eaby Anggota Termuda DPRD Trenggalek
"Klaim ini terjadi setelah perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)," jelasnya
Dalam proses perubahan ini, Pemkab Tulungagung lebih dulu mengajukan klaim terhadap pulau yang sejak dulu diyakini sebagai bagian wilayah Trenggalek. Untuk itu Alwi meminta Pemkab Trenggalek dengan tegas meminta kembali wilayah pulau ini.
"Perda RTRW Trenggalek masih berproses di ATR/BPN, Pemkab Trenggalek akan menunjukan bukti bahwa pulau yang diklaim merupakan bagian wilayah Trenggalek," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswa Demo dan Lantik Ulang DPRD Trenggalek dengan Air Kembang