jatimnow.com - Kasus bullying yang terjadi di Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) beberapa kampus di Jawa Tengah dan Jawa Barat sangat memprihatinkan. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dr Benjamin Kristianto berharap agar hal serupa tidak terjadi di Jatim.
"Saya selaku anggota Komisi E yang membawahi Dinas Kesehatan Jatim dan rumah sakit Pemprov Jatim mengimbau agar kasus itu tidak terjadi di Jawa Timur,” kata Benjamin, Sabtu (24/8/2024)
Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jawa Timur itu mengatakan, seseorang yang belajar di fakultas kedokteran (FK) dididik untuk menolong pasien.
Baca juga: Anggota DPRD Jatim Terpilih 2024 - 2029 Dilantik 31 Agustus
Sehingga, jangan sampai praktik bullying dan kekerasan senior kepada junior nanti akan memperngarui karakter dokter ketika terjun di masyarakat.
“Seseorang yang belajar di FK dilatih untuk menolong sesama bukan menjadi keras, mereka nantinya akan bertemu pasien yang harus dibantu, jadi harus humble dan tidak karakter yang keras,” tambahnya.
Benjami mengapresiasi tindakan tegas dari intitusi kampus, terhadap pelaku bullying.
Kedepan, diharapkan, ada kode etik yang jelas dan tegas terkait dengan perilaku profesional, termasuk larangan melakukan bullying.
Kampus harus menyediakan saluran pelaporan yang mudah, aman, dan konfidensial bagi korban bullying untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Baca juga: Koridor IV Bus Trans Jatim Diresmikan, Komisi D DPRD Jatim Canangkan 3S
“Memberikan sanksi yang tegas dan proporsional kepada pelaku bullying, tanpa pandang bulu. Kalau ada unsur pidana harus ditindak dibawa ke ranah hukum, atau senior yang melakukan bullying dicabut STRnya,” tambah leagislator dari Dapil Sidoarjo tersebut.
Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim itu juga berharap agar rumah sakit dan kampus melakukan sosialisasi secara berkala mengenai dampak buruk perundungan, baik kepada dokter senior maupun junior. Sosialisasi bisa dilakukan melalui seminar, workshop, atau program pelatihan.
“Menggelar kampanye anti-bullying yang melibatkan berbagai pihak, seperti organisasi profesi, rumah sakit, dan universitas,” pungkasnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan RI menerima laporan terkait kasus perundungan yang terjadi di lingkungan rumah sakit vertikal. Dalam sebulan terakhir, ada 91 laporan bullying yang diterima Kemenkes setelah instruksi Menkes terkait perundungan diterbitkan.
Baca juga: DPRD Jatim Resmi Sahkan Perubahan APBD 2024
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Azhar Jaya menyampaikan ada tiga rumah sakit milik pemerintah yang terbukti melakukan tindak perundungan terhadap calon dokter spesialis yang menjalani program PPDS.
Bahkan, kasus perundungan itu diduga menyebabkan mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro yang menimpa Aulia Risma Lestari meninggal.