jatimnow.com - KPU Tulungagung menyatakan berkas pendaftaran pasangan Bacabup dan Bacawabup Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) telah sesuai aturan dan komplet. Dari hasil verifikasi yang dilakukan tidak ada berkas yang dikembalikan.
Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani mengatakan, pada hari pertama pendaftaran peserta Pilkada 2024, baru pasangan Mardinoto yang telah mendaftar.
Mereka diusung oleh PDI Perjuangan, NasDem, Hanura dan PAN. Dari keempat partai ini, pasangan yang memiliki akronim Mardinoto mendapat dukungan 296.914 suara sah.
Baca juga: KPU Trenggalek Perpanjang Masa Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah
"Pasangan Mardinoto mendapatkan dukungan dari empat partai dengan total perolehan suara 44,6 persen atau 296.914 suara sah," ujarnya, Selasa (27/08/2024).
Berkas pasangan Mardinoto telah diperiksa dan dinyatakan komplet. Tidak ada berkas persyaratan yang dikembalikan oleh KPU Tulungagung.
Baca juga: Mantan Bupati Jember Faida Gagal Daftar ke KPU, Ngaku Dapat 2 Rekom Parpol
Di hari pertama ini, proses verifikasi membutuhkan waktu hingga 2 jam. Hal ini dikarenakan mereka harus mengupload persyaratan pendaftaran ke sistem.
"Memang prosesnya cukup lama, karena kami harus mengupload persyaratan pendaftaran ke sistem," tuturnya.
Disinggung soal pasangan lain yang berencana mendaftar ke KPU Tulungagung, Burhan mengaku sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi pendaftaran Pilkada 2024 dari pasangan calon lainnya.
Baca juga: Teguh Haryono-Farida Hidayati jadi Penantang Wahono-Nurul di Pilbup Bojonegoro
Pendaftaran pasangan bakal calon akan berlangsung sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Setelah proses pendaftaran selesai, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Soetomo," pungkasnya.