jatimnow.com - Total 172 pengunjung dari 2 tempat hiburan malam di Surabaya melakukan tes urine. Tes untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba ini dilakukan di tengah kegiatan pengawasan Pemkot Surabaya terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
Kegiatan pengawasan ini, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes, dan Garnisun Tetap (Gartap) III, digelar Jumat (30/8/2024) malam hingga Sabtu (31/8/2024) dini hari.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira menjelaskan, dari 2 lokasi yang disasar semua pengunjung negatif narkotika. Namun petugas menemukan satu anak di bawah umur serta satu orang tidak membawa KTP. Keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk didata.
Baca juga: Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
“Pada lokasi kedua, kami temukan satu anak di bawah umur, satu orang lagi tidak membawa KTP. Untuk anak di bawah umur kami akan melakukan pembinaan serta menghubungi orang tuanya untuk dijemput, untuk yang tidak membawa KTP kami juga meminta pihak keluarga untuk membawa KTP serta KK yang bersangkutan,” ucapnya.
Yudhistira juga menjelaskan giat pengawasan ini menjadi agenda rutin sebagai upaya pengawasan RHU untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
"Pengawasan ini melibatkan personil dari berbagai instansi terkait, dalam upaya pengawasan gangguan trantibum di wilayah Kota Surabaya," kata Yudhis.
Baca juga: Kepala Dinas dan Camat di Tulungagung di Tes Urine, Ini Hasilnya
Tak hanya itu, selain menyasar penyalahgunaan narkotika. Giat yang dilakukan ini untuk pengawasan anak-anak dibawah umur.
“Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” ujar Yudhis.
Ia melanjutkan, pengawasan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan sebelumnya, terutama terhadap tempat hiburan malam. Apabila dalam pengawasan tersebut ditemukan pengunjung positif narkotika, maka pihak BNN akan menindaklanjuti.
Baca juga: Polda Jatim Dalami Kemungkinan Kasat Narkoba Polres Blitar sebagai Pengedar
“Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif maka langsung kami serahkan kepada pihak BNN untuk menindaklanjuti prosesnya,” kata Yudhistira.
Diketahui, dalam razia tersebut, Satpol PP Surabaya juga berkolaborasi dengan jajaran pemkot lainnya, serta DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur, DLH Provinsi Jawa Timur, Disbudpar Provinsi Jawa Timur serta Dinkopdag Provinsi Jawa Timur