Mahasiswa di Jember Diduga Minta Foto Bugil Wanita Pakai Ratusan Akun Palsu

Senin, 09 Sep 2024 19:45 WIB
Reporter :
Sugianto
Ilustrasi. (Pixabay)

jatimnow.com - Mahasiswa Universitas Jember (Unej) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) berinisial M diduga memperdaya sejumlah wanita untuk mendapatkan foto bugil. Ada ratusan akun palsu yang diduga dibuat oknum mahasiswa tersebut.

Kasus ini akhirnya terbongkar, karena mencuat di beberapa media sosial Instagram dan lainnya. 

“Sudah kami sampaikan informasi yang beredar itu ke Fisip, dan saat ini internal Fisip masih mendalami kasus tersebut,” Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej, Iim Fahmi Ilman di konfirmasi via WhatsApp, Senin (9/9/2024). 

Baca juga: 5 Alumni Universitas Jember Maju Pilkada 2024

Apabila kasus ini terbukti, dikatakannya akan ditindaktegas dan akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unej.

Mengetahui hal itu, Dekan Fisip Unej akhirnya mengeluarkan press release secara tertulis untuk menanggapi kasus dugaan oknum mahasiswa tersebut.

Pihaknya dan semua civitas akademika Universitas Jember mengaku terkejut, secara khusus di kalangan FISIP Unej. Mahasiswa berinisial M tersebut membuat beberapa akun palsu untuk memperdayai beberapa Wanita untuk meminta foto tanpa busana. 

Dekan FISIP Universitas Jember Djoko Poernomo menyatakan mahasiswa berinisial M itu benar adanya adalah mahasiswa aktif Jurusan HI FISIP Universitas Jember Angkatan tahun 2019.

Baca juga: FK Unej akan Buka Pendidikan Profesi Dokter Bedah

Namun, aktifitas yang dilakukan yang bersangkutan adalah murni perbuatan pribadi, dan tidak ada sangkut pautnya dengan statusnya sebagai mahasiswa aktif FISIP Universitas Jember.

\

"Sehingga perbuatan yang bersangkutan tidak dalam kontrol lembaga dan dilakukan di luar kewenangan lembaga," sebutnya.

Pihak FISIP Unej bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jember, mengumpulkan bukti dan korban untuk memberikan sanksi akademik kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Jember Dibuka hingga 30 Juni 2023

Sedangkan proses hukum akibat tindakan dari yang bersangkutan, sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwajib.

"Kepada pihak korban, FISIP Universitas Jember bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas)," urainya. 

PPKS Unej akan memberikan penguatan secara emosional kepada 6 korban. Kepada pihak korban akan diberikan bantuan informasi lainnya meliputi perkembangan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler