jatimnow.com - Untuk memberikan sosialisasi kepada frontliner PT. Bank Central Asia (BCA), BHP Surabaya diwakili Kurator Keperdataan Ahli Madya, Kurniawati, menghadiri undangan kegiatan Forum Hukum 2024 di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Selasa (10/9/2024)
Dalam kesempatannya, Kurniawati menerangkan bahwa terdapat beberapa fungsi BHP yang bersentuhan dengan pihak perbankan sehingga hal tersebut membuat hubungan BHP dengan pihak perbankan menjadi sebuah mitra kerja.
“Di antaranya ada Perwalian, Pengampuan, Afwezigheid, Onbeheerde Nalatenschaap, dan Kepailitan. Tidak menutup kemungkinan bahwa tugas yang lain akan membutuhkan peran Kerjasama Bank BCA juga,” terang Nia sapaan akrabnya di Kantor BHP Surabaya.
Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Menurutnya, Tugas Balai Harta Peninggalan (BHP) dirasa selalu beriringan dengan pihak perbankan, mengingat tugas BHP sebagai Wali dan Pengampu Pengawas serta mewakili kepentingan Afwezigheid, Onbeheerde, dan Debitor dalam Kepailitan.
Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
“Banyak prosedur hukum yang harus melewati BHP, diantaranya izin jual atas harta kekayaan yang menjadi hak dari anak di bawah umur, orang dalam pengampuan, pengurusan tanah yang menjadi harta kekayaan seseorang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezig), dan Kerjasama di bidang penjualan harta debitur kepailitan dalam hal pemberesan,” tuturnya.
Kurniawati menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas BHP tersebut, di sisi yang lain Bank BCA dapat juga berdampingan dalam pelaksanaan tugas BHP.
Baca juga: Rutan Perempuan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada Pada Warga Binaan
“Untuk itu Kami berharap, dengan adanya kegiatan pagi ini, mampu mewujudkan sinergitas antara BHP Surabaya dengan PT. Bank Central Asia,” tutup Nia dalam closing statementnya.