jatimnow.com - Pendaftaran CPNS di Pemkab Trenggalek resmi ditutup pada Selasa (10/9/2024) lalu. Antusias pendaftarnya terpanatu cukup tinggi.
Berdasarkan data, jumlah pendaftar CPNS Pemkab Trenggalek tahun 2024 mencapai 1.819 pendaftar. Mereka akan bersaing memperebutkan 100 formasi yang dibuka. Saat ini, pihak Pemkab sedang melakukan verifikasi adminitrasi berkas pedaftaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan, pendaftaran CPNS Pemkab Trenggalek tahun 2024 telah ditutup pada hari Selasa lalu.
Baca juga: Langkah Pemkab Ponorogo Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Dari jumlah total 1.819 pendaftar, yang sudah melakukan submit mencapai 1.204 orang. Sedangkan proses verifikasi administrasi akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 19 September 2024.
"Apabila dalam rentang waktu tersebut sudah selesai proses verifikasi, maka akan segera diumumkan untuk hasilnya," ujarnya, Kamis (12/09/2024).
Baca juga: Pemkab Ponorogo Segera Buka Rekrutmen PPPK 2024
Hasil pemeriksaan sementara sudah ada 88 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Alasannya, karena batasan minimal usia, transkip nilai yang kurang hingga tidak melampirkan surat pernyataan bersedia bekerja selama 10 tahun dalam formasi di Pemkab Trenggalek.
"Untuk formasi yang dibuka di Pemkab Trenggalek itu hanya 100 formasi," paparnya.
Edy menambahkan, pada pendaftaran CPNS 2024, ada beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang mengajukan izin untuk mendaftar.
Baca juga: 1787 Pelamar di Pasuruan Tak Lulus Administrasi Seleksi CPNS, Bisa Ajukan Sanggahan
Pada tahun 2024, PPPK diperbolehkan untuk mendaftar CPNS, dengan syarat meminta izin kepada kepala daerah. Apabila gagal dalam CPNS 2024, PPPK tersebut dapat kembali bertugas.
"Ada 15 PPPK yang mengajukan izin kepada Bupati Trenggalek untuk mendaftar ke CPNS, Jadi tidak semua PPPK yang bisa mengajukan izin untuk daftar CPNS. Tapi PPPK harus memenuhi beberapa persyaratan," pungkasnya.