Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum ASN Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Senin, 24 Sep 2018 20:04 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Dodik Paman Korban saat menunjukkan surat laporan polisi atas dugaan pencabulan kepada keponakanya DM, Senin (24/9/2018).

jatimnow.com - Sunarman (49), seorang Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Probolinggo sungguh bejat.

Betapa tidak, warga Perum Griya Pakistaji Asri, Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu diduga melakukan pencabulan kapada anak tirinya yakni DM (16).

Dugaan kasus asusila yang dilakukan terhadap anak tirinya itu terungkap setelah ayah korban melamporkan dugaan perbuatan tidak senonoh kepada anaknya. Laporan polisi itu bernomor: LP /415 / IX / RES.1.24/2018 tertanggal 23 September 2018 kemarin.

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Ayahnya sudah resmi melaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota, Bahkan, terduga sudah diamankan oleh pihak kepolisian," kata Dodik paman korban kepada sejumlah awak media, Senin (24/9/2018).

Dodik menjelaskan kejadian terakhir yang di lakukan oleh pelaku pada Sabtu (22/9/2018). Tepatnya saat korban hendak berangkat sekolah sekitar pukul 07.00 Wib.

Modus yang dilakukan terduga melancarkan niatan bejatnya ketika suasana rumah sedang sepi dan lengang.

"Terduga melakukan aksi itu sejak beberapa tahun lalu, sejak dia masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar. Saat ini korban sudah berada di bangku kelas 2 SMA," ungkapnya.

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh terduga di rumah ibunya.Terduga mengajak korban untuk melayani nafsu birahinya berhubungan badan.

\

"Sehingga saat ini korban tengah mengalami trauma atas perbuatan yang kerap kali dilakukan oleh ayah tirinya itu," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota, Iptu Retno membenarkan adanya laporan atau dugaan pencabulan yang di laporkan oleh pihak keluarganya.

"Atas laporan kasus ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap terduga," kata Retno singkat saat ditemui di Mapolres Probolinggo Kota.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler