jatimnow.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan berinisial F (21) asal Gresik terhadap D (21) asal Nganjuk kini dilaporkan ke polisi.
Anggota Klinik Konsultasi Bantuan Hukum UTM, Ibnu Fajar mengungkapkan sebelum laporan itu dibuat, pihak keluarga pelaku sempat membujuk korban untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga korban tetap menginginkan pelaku diproses hukum.
"Kami bersama korban datang ke sini untuk melaporkan pelaku. Memang betul sebelumnya ada upaya damai namun ditolak korban," ujarnya, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Ia mengatakan, setelah laporan itu dibuat korban akan melakukan visum untuk mengetahui bekas penganiayaan di tubuh korban akibat ulah pelaku.
"Kemarin sudah visum setelah pelaporan," imbuhnya.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Ibnu menyebut, korban mengaku aksi biadab pelaku itu telah dilakukan sejak bulan April dan telah terjadi sebanyak empat kali. Bahkan, korban kerap masuk ke kuliah dengan badan lebam.
"Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan ini dilakukan sejak bulan April lalu dan sudah terjadi sekitar 4 kali, "pungkasnya.
Sebelumnya, video aksi penganiayaan yang dilakukan oleh F tersebar di media sosial. Aksi biadab itu dilakukan oleh F di teras rumah kos yang ditempati oleh korban di sekitar kampus UTM.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Dalam rekamna terlihat, korban di pukul, diinjak dan digigit oleh pelaku. Bahkan korban yang semula menggunakan hijab itu ditarik oleh pelaku hingga hijabnya terbuka.