Korban Penganiyaan Mahasiswa UTM Bangkalan Lapor Polisi

Senin, 23 Sep 2024 16:30 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Anggota Klinik Konsultasi Bantuan Hukum UTM, Ibnu Fajar. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan berinisial F (21) asal Gresik terhadap D (21) asal Nganjuk kini dilaporkan ke polisi.

Anggota Klinik Konsultasi Bantuan Hukum UTM, Ibnu Fajar mengungkapkan sebelum laporan itu dibuat, pihak keluarga pelaku sempat membujuk korban untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga korban tetap menginginkan pelaku diproses hukum.

"Kami bersama korban datang ke sini untuk melaporkan pelaku. Memang betul sebelumnya ada upaya damai namun ditolak korban," ujarnya, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Viral, Cekcok Mahasiswa UTM Bangkalan Aniaya Pacar

Ia mengatakan, setelah laporan itu dibuat korban akan melakukan visum untuk mengetahui bekas penganiayaan di tubuh korban akibat ulah pelaku.

"Kemarin sudah visum setelah pelaporan," imbuhnya.

Baca juga: Pulang Hajatan, Pria di Bangkalan Bacok Tetangga hingga Luka Parah

Ibnu menyebut, korban mengaku aksi biadab pelaku itu telah dilakukan sejak bulan April dan telah terjadi sebanyak empat kali. Bahkan, korban kerap masuk ke kuliah dengan badan lebam.

\

"Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan ini dilakukan sejak bulan April lalu dan sudah terjadi sekitar 4 kali, "pungkasnya.

Sebelumnya, video aksi penganiayaan yang dilakukan oleh F tersebar di media sosial. Aksi biadab itu dilakukan oleh F di teras rumah kos yang ditempati oleh korban di sekitar kampus UTM.

Baca juga: Viral Kasus Perundungan Siswa SMP di Tuban, Begini Endingnya

Dalam rekamna terlihat, korban di pukul, diinjak dan digigit oleh pelaku. Bahkan korban yang semula menggunakan hijab itu ditarik oleh pelaku hingga hijabnya terbuka.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler