Kemenkumham Jatim: Pegawai Aktor Utama dalam Paradigma Baru Corporate University

Senin, 30 Sep 2024 15:30 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Kegiatan sosialisasi paradigma baru corpu pada jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com – Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan siap mendukung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) terkait program corporate university (corpu).

Kesiapan ini diwujudkan dengan mendorong pegawai jajarannya untuk menjadi aktor utama dalam implementasi paradigma baru corpu.

"Tentunya untuk mengakselerasi program dan memenuhi hak pegawai dalam pengembangan kompetensi, kami akan mendorong jajaran untuk aktif dalam setiap program corpu dari BPSDM," ujar Heni.

Baca juga: Masyarakat Dapat Mengajukan Penerbitan SKHW di BHP bagi Semua Golongan

Untuk itu, Heni mengatakan bahwa akan terus memacu jajarannya untuk mengikuti setiap program BPSDM. Salah satunya adalah webinar series yang menjadi akselerator pengembangan kompetensi pegawai.

"Kami sangat berterima kasih kepada kepala BPSDM yang memiliki inovasi yang sangat baik untuk pengembangan kompetensi pegawai," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Razilu, menekankan pentingnya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendekatan terintegrasi yang disebut Corpu.

Dia menegaskan bahwa pegawai adalah aktor utama dalam paradigma baru Corpu dalam kebijakan pengembangan kompetensi di lingkungan Kemenkumham.

Razilu menjelaskan bahwa Corpu merupakan sistem pengembangan kompetensi yang berbasis pada analisis kebutuhan pelatihan untuk mencapai target organisasi.

“Corpu bukanlah lembaga pendidikan seperti universitas pada umumnya, namun lebih kepada pengembangan sistem pembelajaran yang terfokus pada peningkatan kompetensi spesifik dan kebutuhan organisasi,” ungkap Razilu saat mensosialisasikan paradigma baru corpu pada jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (30/9/2024).

Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak pengembangan kompetensi bagi ASN. Berdasarkan peraturan, setiap ASN diwajibkan untuk mengikuti pelatihan minimal 20 jam per tahun agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.

Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

"Namun, data terbaru menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi ini masih relatif rendah, dengan hanya 5,7% pegawai yang telah memenuhi kuota pelatihan selama tiga tahun terakhir," urai Razilu.

\

Razilu juga menggarisbawahi pentingnya implementasi sistem merit dalam pengembangan ASN.

“Indeks sistem merit di Kemenkumham saat ini masih terdapat gap sebesar 26,5 poin dari nilai maksimal 400. Hal ini disebabkan oleh belum optimalnya penerapan Corporate University,” jelasnya.

Melalui revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022, diharapkan pelaksanaan pengembangan kompetensi ini dapat lebih terstruktur dan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja dan pengembangan karir ASN di lingkungan Kemenkumham.

Pendekatan ini juga akan menggabungkan metode pembelajaran klasikal dan non-klasikal untuk mempermudah akses pelatihan bagi seluruh ASN.

Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

"Corpu adalah milik pegawai, bukan milik BPSDM. Pegawai adalah aktor utama sehingga menjadi implementator yang paling utama," urainya.

Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu dimoderatori Kadiv Administrasi Saefur Rochim. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono beserta para pimti pratama memimpin jajarannya mengikuti secara hybrid, langsung maupun via zoom meeting.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terkait pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan demi mendukung kinerja organisasi dan pencapaian strategi nasional.

Selain Razilu, Kabag Program dan Pelaporan BPSDM Siti Fajar Ningrum dan JF Pranata Komputer Madya M. Husni Thamrin.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler