Video: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Pidana di Probolinggo

Selasa, 25 Sep 2018 17:18 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Barang bukti (BB) dari 96 kasus sejak tahun 2017-2018 yang memiliki hukum tetap atau inkcrah di wilayah hukum Kota Probolinggo akhinya di musnahkan. 

Pemusnahan BB tersebut di lakukan di Kantor Kejaksaan  Kota Probolinggo di jalan Mastrip pada Selasa (25/9/2018).
Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler