Video: Mantan Plt Sekkota Surabaya Diciduk Polisi

Selasa, 25 Sep 2018 21:07 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua mantan pejabat Pemkot Surabaya dan dua orang swasta menjadi tersangka.

Itu setelah keempat orang tersebut terbukti merugikan negara sebanyak Rp 8 miliar.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler