jatimnow.com - Pemberantasan pungutan liar terus digaungkan oleh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya dengan kegiatan penguatan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Rabu (30/10/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Kakanwil Jatim Heny Yuwono tersebut dihadiri para Pimti Pratama kanwil serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jatim. Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama tersebut antara lain Nugroho, Junaedi, Sudjonggo, Bambang Sumardiono, Sutrisman, Tarsono, Imam Suyudi dan Ajub Suratman.
Kakanwil menjelaskan bahwa kegiatan penguatan tersebut sangat tepat dan penuh makna.
Baca juga: Masyarakat Dapat Mengajukan Penerbitan SKHW di BHP bagi Semua Golongan
“Ini bukan sekadar seremonial tetapi merupakan bagian dari komitmen kita untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kanwil Jatim,” urainya.
Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Pemberantasan pungutan liar, lanjutnya, adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kemenkumham. Kegiatan ini juga sebagai komitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.
“Pengendalian perilaku pegawai adalah prioritas utama yang kami emban dan kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pemberantasan pungli bukan hanya berdampak pada citra institusi kita, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik yang kami berikan,” terangnya.
Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Kakanwil juga berharap melalui kegiatan tersebut dapat bersama-sama memperkuat pemahaman, menyelaraskan langkah dan memantapkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari pungli.
“Dengan bimbingan dan arahan dari narasumber yang sangat berpengalaman, saya optimis kita semua akan mendapatkan wawasan dan strategi yang lebih baik untuk mengendalikan serta memberantas praktik-praktik pungli yang merugikan,” harapnya.