jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mengumumkan jadwal ulang debat publik Pilkada serentak 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Bojonegoro, Waryono mengungkapkan debat publik bakal digelar sebanyak dua kali yakni pada 13 dan 17 November 2024.
Penetapan jadwal baru ini dilakukan setelah debat perdana pada 19 Oktober lalu gagal terlaksana, disusul penundaan debat kedua yang semula direncanakan pada 1 November 2024.
Baca juga: KPU Bojonegoro Dihadiahi Bebek: Simbol Mengekor
Waryono menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Komisi A DPRD, dan KPU Provinsi.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat atas gagalnya debat pertama dan penundaan debat kedua. Setelah rapat bersama, kami memutuskan debat akan dilaksanakan pada 13 dan 17 November,” kata Waryono dalam konferensi pers di kantor KPU, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Debat Publik Pilbup Bojonegoro Ditunda, Ini Tanggapan Tim Pemenangan Paslon
Debat kali ini akan mengusung format antar pasangan calon, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13.
Menurut Waryono konsep debat ini akan disampaikan kepada tim kampanye masing-masing pasangan calon, dan pihak DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban publik setelah sebelumnya melakukan hearing.
Saat ditanya mengenai persetujuan format debat oleh para pasangan calon, Waryono mengungkapkan bahwa KPU masih menunggu konfirmasi dari masing-masing tim kampanye.
Baca juga: Debat Publik Kedua Pilbup Bojonegoro 2024 Ditunda
"Kami harap semua pihak sepakat. Namun, jika ada yang tidak setuju, kami memiliki mekanisme yang sesuai rekomendasi Bawaslu dan PKPU 13, yakni debat antar paslon," jelasnya.
Dengan penetapan jadwal baru ini, KPU berharap debat dapat berlangsung lancar tanpa penundaan lagi, agar masyarakat Bojonegoro mendapatkan informasi mengenai visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.