jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember merombak tim perumus debat publik kedua di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebelumnya, Tim pasangan calon (Paslon) Gus Fawait - Djoko melayangkan protes terkait lima tim perumus pada debat pertama dengan berbagai alasan.
"Kita merasa, protes yang kita lakukan kemarin didengar dengan adanya perubahan ini," kata Ketua Tim Pemenangan Paslon 2, Gogot Cahyo Baskoro, Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Pengusaha Tionghoa Jember Temui Gus Fawait, Sambat Dicueki Pemimpin Lama
Gogot juga berharap, perubahan ini menjadi pelajaran, khususnya bagi KPU Jember untuk lebih profesional dalam melaksanakan Pilkada.
"Kita juga mengajak masyarakat mengawasi semuanya, termasuk penyelenggara Pilkada, agar sesuai yang diharapkan bersama," ucap Gogot.
Baca juga: Demo Tolak Kecurangan Pilkada Jember, Massa Jebol Pagar Bawaslu
Sedangkan, Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, menyatakan untuk desain debat kedua tidak jauh berbeda dengan yang pertama. Hanya saja mekanisme penyampaian visi misi akan berbeda.
"Di debat kedua, Paslon nomor urut 2 yang pertama kali menyampaikan visi-misinya,” ujarnya.
Andi menyampaikan, perubahan tim perumus karena ada satu orang yang mengundurkan diri. KPU lalu mengganti dan menambah tim perumus menjadi 7 orang.
Baca juga: Ratusan Massa Demo KPU dan Bawaslu Jember, Indikasi Kecurangan di 31 Kecamatan
Kalau sebelumnya didominasi oleh tim perumus dari Universitas Jember, tapi pada debat kedua juga turut serta ada dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
Berikut nama-nama tim perumus pada debat kedua Pilkada Jember:
1. Andang Subaharianto, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
2. Eko Suwargono, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
3. Moch. Chotib, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember
4. Yusuf Adiwibowo, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember
5. Adhitya Wardhono, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
6. Deasy Wulandari, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
7. Moh. Dahlan, Guru Besar Ilmu Ushul Fiqh UIN KHAS Jember.