jatimnow.com - Partai Demokrat Jember melaporkan mantan ketua DPC Demokrat Jember Try Sandi Apriana (TSA) yang juga anak menantu Bupati Hendy Siswanto.
Laporan itu dilakukan Sekretaris DPC Partai Demokrat Jember Mashudi didampingi Plt Ketua DPC Demokrat Mahathir Muhammad ke Polres Jember, Jumat (8/11/2024).
Laporan yang dilayangkan, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahguanaan dana banpol oleh TSA selama menjabat Ketua DPC Partai Demorkat sebelumnya.
Baca juga: 5 Alasan Demokrat Dukung Gus Fawait jadi Bacabup Jember
“Di Jumat berkah ini, kami secara resmi DPC Partai Demokrat melaporkan saudara TSA ke polisi dalam 2 hal,” kata Mahathir.
Mahathir menyebut, laporan pertama yang dilayangkan ke Polres Jember, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan sekretaris DPC Demokrat Jember dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana Banpol tahun 2023 lalu.
“Jadi Sekretaris melaporkan TSA tadi ke Polisi, karena dirinya tidak pernah merasa tanda tangan LPJ tersebut,” jelasnya.
Untuk laporan kedua, yaitu dugaan penggelapan anggaran partai yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Pertama, dana saksi yang diberikan digunakan oleh yang bersangkutan tidak sesuai dengan SOP dari DPP,” terangnya.
Menurut Mahathir, dana saksi itu juga dilakukan tidak sesuai peruntukannya, namun tetap digunakan oleh yang bersangkutan.
Baca juga: AHY Pecat Ketua DPC Demokrat Jember, Begini Respons Menantu Bupati Hendy
“Salah satunya, dana saksi digunakan untuk pembiayaan sengketa pemilu dirinya. Padahal terkait sengketa pemilu harus menggunakan anggaran pribadi,” tegasnya.
Di samping itu, dana iuran fraksi proses pelaporannya tidak sesuai kaidah pelaporan keuangan pada umumnya.
“Ketidakakuratan dana iuran fraksi di akhir masa jabatan seharusnya dilaporkan sesuai kaidah, kami menengarai kegiatan dalam LPJ partai tidak pernah dilaksanakan alias kegiatan fiktif,” terangnya.
“Termasuk tidak adanya nota-nota pembelian atau laporan pengeluaran uang yang sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
Baca juga: Rapor Merah Ketua DPC Demokrat Jember Berujung Desakan Pemecatan
“Kami ambil jalan hukum karena kami tetap patuh pada putusan hukum, jadi tidak pandang yang bersangkutan anak siapa dan ini tetap lanjut,” tambahnya.
Sementara TSA, dikonfirmasi salah satu wartawan melalui pesan WhatsApp menyampaikan, seluruh LPJ selama dirinya menjabat Ketua DPC Demokrat Jember telah sesuai.
Selain itu, LPJ selama kepengurusan TSA bisa dipertanggungjawabkan sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Berkasnya telah sesuai semua. Semua berkas itu bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana hasil audit BPK,” ujarnya.