jatimnow.com - Aksi bejat dilakukan oleh empat bocil yang berusia di bawah umur. Mereka menyetubuhi korban yang usianya 16 tahun.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan kejadian bermula saat korban sedang berkeliling menggunakan sepeda listrik. Korban dicegat oleh para pelaku saat melintasi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang.
"Pelaku ini mengganggu korban dan memaksa korban ikut mereka,"ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Ayah di Jember Diduga Cabuli Anak Kandung
Para pelaku yakni AR, M, AP, dan RA memaksa korban menuju ke komplek pemakaman yang tak jauh dari JLS. Di tempat itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya pada korban.
Baca juga: Cewek Tunarungu di Tulungagung Digilir 2 Pemuda asal Garut
"Untuk usia para pelaku mulai 13 hingga 15 tahun," imbuhnya.
Usai korban dicabuli, pelaku meninggalkan korban di tempat itu. Korban yang mengalami trauma pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
Baca juga: Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras
"Pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke kami dan kami langsung bergerak menangkap pelaku,"ungkapnya.
Dari empat pelaku tersebut, Sigit mengaku satu pelaku tak ditahan. Sebab, pelaku masih berusia 13 tahun sehingga dikembalikan ke orang tuanya. Meski begitu, ia menyebut proses hukum terhadap pelaku terus bergulir.