Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Periksa 7 Saksi

Kamis, 14 Nov 2024 16:32 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Penyidik Kejari saat menggeledah SMK PGRI 2 Ponorogo. (Foto: Kejari Ponorogo/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo. Sejauh ini, tujuh saksi telah diperiksa terkait kasus yang mencakup periode tahun 2019 hingga 2024 ini.

Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk dua pegawai dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan dan lima staf dari SMK PGRI 2 Ponorogo. 

“Untuk saat ini, baru tujuh saksi yang telah diperiksa. Penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi,” jelas Agung pada Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Kata Cabdindik soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo

Agung juga menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap identitas atau peran rinci para saksi yang diperiksa. 

“Kami akan sampaikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan lebih lanjut. Jika sudah ada penetapan lebih lanjut, akan kami umumkan,” tambahnya.

Kejari Ponorogo menduga adanya penyalahgunaan dana BOS yang berkelanjutan sejak tahun 2019, dengan nilai dana yang mencapai miliaran rupiah. Namun, Agung belum dapat membeberkan modus operandi yang digunakan. 

Baca juga: Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo

“Informasi terkait modus masih dalam ranah penyidikan, sehingga kami belum dapat menyampaikannya saat ini,” jelasnya.

\

Sebelumnya, tim penyidik dari Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo dan kantor Cabdindik Jawa Timur di wilayah Ponorogo-Magetan pada Selasa (12/11/2024). 

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen terkait pencairan dana BOS dan laporan pertanggungjawaban diamankan. Penyidik juga menyita perangkat komputer dan laptop yang diduga terkait dengan penyusunan dokumen-dokumen tersebut.

Baca juga: 5 Tersangka Pungutan Liar PTSL Ditangkap Kejari Ponorogo, 1 Orang Tahanan Kota

Kasus ini mencuat setelah adanya pengaduan dari masyarakat yang mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Pihak Kejari menegaskan bahwa proses penyelidikan dana BOS dilakukan mulai dari tahun 2019 hingga 2024 untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan ini.

Proses pemeriksaan saksi masih berlanjut, dan pihak kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut jika ditemukan bukti yang cukup.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler