jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus menyelidiki dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo. Dalam perkembangan terbaru, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengonfirmasi bahwa Aries Agung Paewai memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (27/12/2024) lalu. Pemeriksaan berlangsung dari siang hingga sore hari.
“Kami telah memanggil dan memeriksa Kadindik Jatim sebagai saksi terkait pengelolaan dana BOS,” kata Agung, Selasa (31/12/2024).
Namun, Agung menambahkan, materi pemeriksaan belum dapat disampaikan secara rinci karena masih dalam tahap penyelidikan.
Pemanggilan terhadap Aries Agung Paewai dilakukan setelah Kejaksaan mengeluarkan surat pemanggilan kedua.
Hingga saat ini, Kejari Ponorogo telah memeriksa 23 saksi, termasuk Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022 dan 2022-2023, pihak internal sekolah, serta penyedia barang dan jasa terkait.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejari Ponorogo telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan tiga kendaraan roda empat. Tujuh unit bus saat ini dititipkan di gudang penyimpanan barang bukti Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Baca juga:
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Selain itu, dokumen pencairan dana BOS, laporan pertanggungjawaban, serta sejumlah komputer dan laptop juga telah diamankan.
Penggeledahan sebelumnya dilakukan di SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan, dan kantor salah satu penyedia alat tulis kantor (ATK). Penyelidikan ini mencakup penggunaan dana BOS dari tahun 2019 hingga 2024, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana.
“Penggeledahan ini dilakukan karena ditemukan indikasi bahwa dana BOS tidak digunakan sesuai peruntukannya,” jelas Agung.
Aries Agung Paewai mengonfirmasi pemanggilan dirinya oleh Kejari Ponorogo.
Baca juga:
Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI: Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Avanza dan 1 Pajero
“Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dana BOS,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan Kejari Ponorogo akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.