Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu

Senin, 18 Nov 2024 12:05 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto. (Foto: Polres Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Oknum polisi di Kediri digerebek saat pesta sabu di sebuah rumah di Kecamatan Wates, beberapa waktu lalu. Kini, FW yang berdinas di Polsek Ngancar itu terancam dipecat.

Berikut redaksi merangkum fakta-fakta penggerebekan FW bersama 5 orang pelaku lain.

1. Digerebek Bersama 3 Orang

Penggerebekan terhadap FW, dilakukan Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri di sebuah rumah di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Di sana, FW sedang menghisap sabu bersama dua orang lainnya.

Baca juga: Polda Jatim Dalami Kemungkinan Kasat Narkoba Polres Blitar sebagai Pengedar

Penggerebakan ini menurut Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, berawal dari penangkapan EE (47) di salah satu wilayah di Kabupaten Kediri. Kemudian, tim bergerak ke Kecamatan Wates tempat FW berpesta.

"Dirumah tersebut ada tiga orang. Yaitu EA, AW dan FW oknum anggota tersebut," kata AKBP Bimo, dalam keterangannya yang diterima redaksi, pada Senin (18/11/2024).

2. Polisi Tangkap Pengedar dan Bandar

Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan. Menurut keterangan dari para terduga pelaku, ada dua orang yang sedang kabur dalam perjalanan ke wilayah Purwoasri. Kedua orang terduga pelaku itu, JS dan EP.

“Setelah kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah Mengkreng dengan barang bukti sabu seberat 19 gram," tambahnya.

Baca juga: Hasil Tes Urine Kasat Narkoba Polres Blitar Positif, Diperiksa Polda Jatim

3. Total Polisi Amankan 6 Orang

Total, Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan 6 orang pengguna dan pengedar sabu. Salah satunya, FW oknum anggota Polsek Ngancar.

\

Masing-masing berinisial EE (47) residivis, EA (31), AW (28), FW (38) oknum anggota Polisi, JS (45) dan EP (33). JS merupakan bandar narkotika.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, menegaskan, penangkapan pelaku sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Baca juga: Polisi Pengguna Sabu di Tulungagung jadi Tersangka, Ini Awal Mula Kasus Terungkap

"Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar," tegas AKBP Bimo.

4. FW Terancam Dipecat

Kelima terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara FW terancam dipecat dengan tidak hormat.

"Sedangkan satu terduga pelaku oknum anggota Polisi tersebut sedang menjalani proses pidana umum kode etik internal kepolisian dan statusnya sekarang sebagai pengguna," tandas Kapolres Kediri.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler