jatimnow.com - Memasuki masa tenang menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/11) nanti, sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Bangkalan mulai ditertibkan.
Salah satu Komisioner KPU Bangkalan, Qomaruddin mengatakan pihaknya mendapatkan instruksi dari KPU Jatim untuk penertiban tersebut.
"Kami diintruksikan untuk menertibkan seluruh APK ini karena sudah memasuki masa tenang," ujarnya, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Beredar Foto Kades di Probolinggo Siapkan APK Paslon 1
Ia mengatakan, penertiban tak hanya dilakukan oleh petugas di wilayah kota. Namun pihaknya juga menginstruksikan penertiban itu di 18 kecamatan yang ada di Bangkalan.
Baca juga: DPC Repdem Sidoarjo Bagikan 500 Kaos Ganjar-Mahfud
"Mulai pukul 00.01 tadi kita bergerak melakukan penertiban di 18 kecamatan yang ada di Bangkalan," imbuhnya.
Ia berharap di masa tenang ini tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan kampanye. Diharapkan, seluruh masyarakat menjaga kondusifitas hingga masa Pilkada usai.
Baca juga: Video: Dibalik Maraknya Poster Caleg di Angkutan Umum
"Segala bentuk kampanye baik di media sosial maupun di lapangan baik dalam bentuk APK dan sejenisnya harus dibersihkan karena memang masa kampanye sudah usai dan saat ini sudah masa tenang," pungkasnya.