Belanja di Warung Tulungagung Pakai Uang Palsu, Pria asal Jabar Ditangkap

Senin, 25 Nov 2024 08:55 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Polisi tangkap pelaku peredaran uang palsu di Tulungagung. (Dok. Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Pagerwojo Tulungagung menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu. Tersangka berinisial DM (26) warga Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu diketahui membelanjakan uang palsu di sejumlah warung di Tulungagung. Warga yang curiga kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan polisi menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan pengedaran uang palsu. Mereka lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Dalam beraksi tersangka menggunakan modus berbelanja ke warung dengan uang palsu pecahan 100 ribu.

“Jadi tersangka berbelanja dengan uang (palsu) 100 ribu ke beberapa warung, masyarakat yang curiga kemudian melaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Mantan Napi Korupsi di Blitar Ditangkap Polisi usai Belanja Pakai Uang Palsu

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 52 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. Selain itu polisi juga mengamankan handphone dan sepeda motor yang digunakan untuk mengedarkan uang palsu ini.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jember

“Ada 52 lembar uang palsu pecahan 100 ribu yang kita amankan, uang palsu lainnya sudah dibelanjakan tersangka," tuturnya.

\

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan uang palsu ini dari sebuah akun facebook dan grup whatsapp.

Baca juga: Perjalanan Polisi Membongkar Pabrik Uang Palsu: Dari Kediri hingga Jawa Barat

Tersangka mendapat penawaran menukarkan uang asli sebesar Rp3 juta untuk mendapat uang palsu senilai 12 juta. Namun tersangka mengaku juga tertipu karena setelah datang ternyata hanya mendapat uang palsu senilai 6 juta.

"Uang yang sudah digunakan, menurut keterangan pelaku, uang palsu 6 juta sudah beredar 8 lembar digunakan transaksi di wilayah Bali dan sisanya 52 lembar akan dipakai transaksi di wilayah Pagerwojo, baru satu kali akan digunakan transaksi kedapatan penjual kemudian diamankan Polsek Pagerwojo," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler