jatimnow.com - Fenomena maling meteran PDAM Surya Sembada mulai meresahkan warga Surabaya. Fenomena ini terjadi di sejumlah wilayah di Kota Pahlawan.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif mengatakan, fenomena ini merupakan aduan dari warga. Mereka resah karena dari insiden ini, sejumlah rumah tidak bisa teraliri air bersih.
"Jadi ada laporan, maling meteran ini di lakukan tidak malam, malah siang hari," ujar Afif, sapaan akrabnya, di kantornya, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Perlindungan Guru
Menurut Afif, aksi maling meteran PDAM ini harus di sikapi secara serius. Baik oleh PDAM, kepolisian, ataupun warga Surabaya sendiri.
"Kabarnya PDAM sudah melaporkan ke Polrestabes. Sekarang tinggal kita tunggu prosesnya," jelas Kader PKB Surabaya ini.
"Karena kalau meteran itu diambil sejumlah blok di kelurahan itu nggak bisa mengalir air nya," sambung Afif menjelaskan.
Afif mengimbau kepada warga ikut memantau lingkungan sekitar, jika menemukan gerak-gerik orang yang terlihat mencurigakan.
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
"Warga Surabaya harus ikut memantau lingkungan. Laporkan ke PDAM, jika tidak di respon lapor ke Ketua Komisi B DPRD Surabaya," tegas Afif.
"Ini warga Surabaya, baru saja mau merasakan kelancaran air bersih dari PDAM, malah dilukai hatinya oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab," katanya.
Sementara Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan, kehilangan di bulan November ini cukup banyak sepanjang Tahun 2024. Namun jika di kalkulasi dari Januari sampai Desember ada 228 kasus.
"Ya biasanya awal bulan itu 10, nah ini sekarang bulan ini sampai 30," ucap Arief saat dihubungi.
Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
Arief juga membeber, jumlah kasus kehilangan meteran PDAM yang dialami ini cukup variatif, Januari ada 7 kasus, Februari 13, Maret 11, April 10, Mei 20, Juni 17, Juli 16, Agustus 30, September 32, Oktober 42, dan November ini sudah 30 kasus.
"Rata-rata ya Surabaya utara," tandas Arief.