jatimnow.com - Petugas gabungan dari unsur Satpol PP Tulungagung, Satresnarkoba, BNN, POM AD menggelar razia bersama dengan dengan sasaran warung kopi karaoke. Dalam razia ini mereka menemukan pasangan suami istri yang positif amphetamin.
Razia ini dilakukan setelah mendapat aduan masyarakat terkait warung kopi dan karaoke yang menjual miras.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan tak hanya melakukan razia, petugas juga melakukan tes urine.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia PMKS, 14 Orang Jalani Sidang Tipiring
"Kita bersama BNN juga lakukan tes urine kepada sejumlah pemandu lagu dan pengunjung," ujarnya, Kamis (5/12/2024)
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Tulungagung, Suroso mengatakan, dari 12 pemandu lagu dan pengunjung warung kopi karaoke yang menjalani tes urine, didapati 3 orang yang urinenya mengandung ampethamin.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Dari jumlah tersebut 1 orang bisa menunjukkan bahwa dirinya sedang mengkonsumsi obat batuk pilek dan antibiotik, sedangkan 2 orang lainnya yang merupakan suami istri harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil tes urine kita, ada 3 yang positif ampethamine, masih kita dalami, apakah nantinya perlu assessment, atau bagaimana nanti masih kita dalami," terangnya.
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni
Suroso mengungkapkan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung guna mendalami temuan ini. Pasangan suami istri tersebut langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami bersama dengan Satresnarkoba akan mendalami hal ini, nanti akan kita sampaikan," pungkasnya.