jatimnow.com - Dugaan tindakan mesum dilakukan oleh salah satu kepala bidang (Kabid) dan staf di lingkungan Pemkab Sampang. Kini, 2 pegawai itu akan segera dipanggil untuk diperiksa.
Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk membentuk tim investigasi dan memanggil dua pegawai itu. Bahkan ia juga meminta Asisten Administrasi Umum untuk segera melakukan pemanggilan keduanya.
"Kami sudah meminta agar Asisten Administrasi Umum memanggil dua pegawainya. Selain itu, kami juga meminta agar Inspektorat membentuk tim investigasi untuk menangani kasus ini," ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Demi Cuan, Remaja di Tulungagung Sewakan Kamar Kos untuk Berbuat Mesum
Ia mengatakan, investigasi perlu dilakukan agar isu tersebut dapat terbukti apakah benar atau tidak. Sehingga bisa diputuskan apakah akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Ari Wibowo mengatakan, pihaknya akan segera memanggil dua pegawai yang diduga melakukan aksi mesum di ruang kerja itu. Bahkan, sejumlah pihak akan dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Baca juga: Jadi Begal Payudara, Arek Nginden Intan Surabaya Diringkus
"Kami tentu akan panggil seluruh pihak terkait agar kasus ini jelas. Kami juga tidak mau gegabah karena kita harus mengetahui kebenarannya terlebih dahulu," pungkasnya.