Pixel Codejatimnow.com

Jadi Begal Payudara, Arek Nginden Intan Surabaya Diringkus

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Farizal Tito
Pelaku begal payudara diamankan Polrestabes Surabaya.(Foto: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya)
Pelaku begal payudara diamankan Polrestabes Surabaya.(Foto: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Driver Ojol berinisial IF harus berurusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pemuda 21 tahun asal Jalan Nginden Intan Surabaya itu dilaporkan melakukan tindak asusila berupa meremas payudara perempuan atau begal payudara. Pelaku dilaporkan korbannya usai beraksi di sekitar tempat tinggalnya pada Kamis (24/3/2022) lalu sekira pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, saat itu korban melintas di Jalan Nginden, Surabaya, bersama pacar. Mereka menggunakan motor masing-masing. Kemudian korban dihampiri pelaku. Selanjutnya, pelaku meremas payudara korban dan kabur. Saat itu, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tidak mengetahui kalau korban sedang bersama kekasihnya.

"Mengetahui itu, pacar korban yang berkoordinasi dengan anggota polisi mengejar pelaku. Hingga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan, kemudian di bawa ke kantor (polisi)," ungkap Mirzal, Selasa (5/4/2022).

Baca juga:
Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo Berhasil Ditangkap Berkat Aksi Korban

Setelah berhasil ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pengakuannya, ia nekat melakukan aksi tersebut akibat sering ditolak sang pacar saat akan mempraktikkan tindakan mesumnya.

"Ngakunya karena pelampiasan. Sempat ditolak sama pacarnya," tambah Mirzal.

Baca juga:
Pelaku Begal Payudara di Ponorogo Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul.