jatimnow.com - 17 ekor sapi di Kabupaten Sumenep terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep langsung melakukan langkah penyembuhan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas kami menemukan ada 17 sapi yang terjangkit PMK," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Sumenep Zulfa, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Penjual Hewan Kurban di Lamongan Wajib Kantongi Izin, Begini Caranya
Ia mengatakan, seluruh kasus PMK yang ada di Sumenep sudah terdata dalam aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKNAS).
Baca juga: Tips Memilih Hewan Kurban dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung
Ia juga mengaku, belasan sapi yang terpapar PMK itu berasal dari luar daerah Sumenep.
"Informasi yang kami terima, sapi-sapi itu asalnya dari luar daerah dan baru dibeli oleh warga Sumenep," imbuhnya.
Baca juga: Ledakan Mercon di Sidoarjo, Rumah Terbakar dan Satu Penghuni Tewas
Ia juga mengatakan, pihaknya langsung mengarahkan pemilik sapi untuk segera melakukan karantina pada 17 sapi yang terjangkit PMK.
"Kami langsung meminta agar dikarantina supaya bisa fokus pada pengobatan dan penyakit tidak menyebar," pungkasnya.