jatimnow.com - Pria berinisial RS (27) asal Lumajang yang sudah belasan kali beraksi di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP), kini dibekuk warga.
Pelaku berhasil dibekuk saat melancarkan aksinya mencuri motor milik Alex Candra, warga Jalan Argopuro, Dusun Krajan Kidul, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji Jember, Selasa (17/11/2024).
Usai mendapat laporan warga, polisi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku yang telah ditangkap warga.
Baca juga: Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
"Ada 2 terduga pelaku yang melakukan pencurian, dan ada indikasi upaya melarikan diri. Salah satu telah diamankan, dan satunya lagi melarikan diri," kata Kapolsek Rambipuji Iptu Eko Yulianto, Rabu (18/12/2024).
Eko juga mengatakan, tersangka yang diamankan ini sebelumnya beraksi bersama temannya yang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
Keduanya beraksi setelah melihat sasaran di tengah kondisi sepi.
Baca juga: Pria asal Jember Gasak Motor Terparkir di Sawah, Diringkus Polisi
"Barang bukti yang kita amankan, sepeda motor Honda Vario dan 5 alat kunci dengan berbagai jenis," sebutnya.
Modusnya, kedua pelaku bergerak dari Lumajang berkeliling, mencari sasaran dan siap merusak kunci motor tersebut.
"Dari interogasi sementara, terduga pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi di Rambipuji, di Jember lebih dari 15 TKP," ungkapnya.
Namun pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kasus lainnya.
"Kita lakukan proses hukum dengan Pasal 363 juncto 353 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.
Baca juga: Pria Berseragam Minimarket Terekam CCTV Gagal Curi Motor di Bangkalan
Eko menyatakan juga akan melakukan pemeriksaan, apakah tersangka yang diamankan ini residivis atau bukan.
"Kami imbau masyarakat, selalu waspada dan hati-hati. Jangan jauh-jauh dari motor, dan beri kunci tambahan. Warga juga harus saling peduli dengan situasi di sekitarnya," pungkasnya.