jatimnow.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung menerima 10.500 vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemprov Jatim. Vaksin ini nantinya akan disebar ke Puskeswan.
"Jumlah yang kita terima sebanyak 10.500 dosis, ini digunakan untuk sapi sejumlah tersebut, kita bagikan ke Puskeswan selanjutnya petugas akan melakukan pelayanan," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung, Mulyanto, Kamis (16/1/2025).
Jumlah vaksin tersebut sangat sedikit dibandingkan populasi ternak sapi. Jumlah populasi untuk sapi potong mencapai 123 ribu ekor. Sedangkan populasi sapi perah sebanyak 26 ribu ekor.
Baca juga: Komitmen Penanganan PMK di Lamongan, Masifkan Vaksinasi
Untuk mengatasi kondisi ini pihak dinas mendorong peternak untuk melakukan vaksinasi secara mandiri. Layanan ini sudah tersedia di beberapa klinik kesehatan hewan.
Baca juga: 1.031 Sapi di Jember Terjangkit PMK, DPRD Jember Minta Kajian dan Analisa
"Untuk biayanya per ekor rata-rata Rp 28 ribu," tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menambahkan tren penyebaran PMK mulai melandai. Pasca-penutupan aktifitas perdagangan di pasar hewan jumlah tambahan kasus tidak signifikan.
Baca juga: 791 Sapi di Pacitan Terjangkit PMK, Stok Vaksin Habis
Saat ini total jumlah kasus PMK sebanyak 98 ekor. Dari jumlah tersebut 6 ekor mengalami potong paksa dan 3 ekor mati.
"Dari hasil pemantauan angka kasus PMK mulai menurun pasca-penutupan aktivitas di pasar hewan," pungkasnya.