jatimnow.com - Banjir yang terjadi di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah mengakibatkan 2 kereta api (KA) Daop 9 Jember mengalami keterlambatan kedatangan.
Kereta api yang mengalami keterlambatan kedatangan itu, yakni KA Blambangan Ekspres tujuan Ketapang dan KA Pandalungan tujuan Jember.
Sedangkan kawasan terdampak banjir terletak antara Stasiun Gubuk - Stasiun Ranggajati, tepatnya banjir di daerah Grobogan Jawa Tengah.
Baca juga: Banjir Grobogan Jateng, 497 Calon Penumpang KA Daop 8 Surabaya Batalkan Tiket
Atas adanya banjir hingga kereta api yang mengalami keterlambatan, KAI Daop 9 Jember menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyampaikan, adanya banjir yang terjadi di Grobogan Jateng membuat terjadinya gogosan dan rel menggantung, sehingga tidak dimungkinkan untuk dilewati kereta.
Dampaknya, kedua kereta api tersebut harus mengubah rute operasional untuk menghindari banjir.
"Untuk KA Blambangan Ekspres diputar melalui Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Solo Jebres, Madiun dan Surabaya Gubeng," kata Cahyo, Rabu (22/1/2024).
"Sedangkan KA Pandalungan pola operasi hanya berubah dari Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Gundih, Gambringan, Surabaya Pasar Turi dan melanjutkan perjalanan ke Jember," lanjutnya.
Baca juga: Banjir Bangkalan Rendam Ribuan Rumah, Masjid hingga Sekolah
Adanya perubahan rute operasi itu, tentu berdampak pada jadwal kedatangan kedua KA di wilayah Daop 9 Jember.
Pada pukul 07.15 WIB, posisi KA Blambangan Ekspres berada di Stasiun Kalisat dan mengalami kelambatan sekitar 270 menit.
Sedangkan KA Pandalungan posisi berada di Stasiun Gundih, mengalami kelambatan hingga 180 menit.
KAI telah memberikan kompensasi service recovery berupa minuman dan makanan pada para penumpang KA Pandalungan dan KA Blambangan Ekspres sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Daop 7 Madiun Pantau Perjalanan KA, Imbas Banjir di Grobogan
Bagi pelanggan KA Blambangan Ekspres dan KA Pandalungan yang perjalanan kereta apinya terdampak kelambatan dan tidak berkenan berangkat, dapat membatalkan tiket perjalanannya di loket stasiun dan bea akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
"Pembatalan dapat dilakukan hingga 7 hari, setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket," jelasnya.
"KAI menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya penundaan kedatangan KA Blambangan Ekspres dan KA Pandalungan," imbuhnya.