jatimnow.com - Penipuan catut nama Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, menyasar pelaku usaha catering. Modus yang digunakan pelaku adalah memesan makanan dan minuman melalui WhatsApp menggunakan Surat Perjanjian Kerja (SPK) palsu.
Melalui akun Instagram (@dinkes.kabkediri) resminya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mengklarifikasi peristiwa ini. Menurut mereka banyak beredar pemesanan makanan atau minuman melalui chat WhatsApp yang ditujukan ke toko atau katering dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang mengatasnamakan instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.
“Dengan ini kami mengklarifikasi bahwa SPK sebagaimana tertera bukan SPK yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dan nomor WhatsApp sebagaimana tertera bukan nomor WhatsApp pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri,” tulis Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.
Baca juga: Istri Oknum Polisi di Bangkalan Diduga Tilap Uang Tetangga Senilai Rp60 Juta
Dinas Kesehatan pun mengimbau seluruh penyedia untuk berhati-hati dan melakukan konfirmasi apabila ada kasus serupa dan nomor pemesan belum dikenal.
“Konfirmasi kepada Dinas Kesehatan dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp hotline 081217191800,” tambahnya.
Dalam klarifikasi itu, Dinkes Kabupaten Kediri juga melampirkan bukti percakapan pelaku yang menggunakan nomor WhatsApp atas nama Agus Sulis, SKM. Dalam aksinya, pelaku berkomunikasi dengan pelaku usaha katering dan memesan makanan untuk sebuah acara di Gedung Bagawanta, yang disebutnya sebagai acara Dinas Kesehatan Provinsi. Pelaku juga melampirkan empat SPK yang telah dipastikan palsu.
Rincian pemesanan dalam SPK palsu tersebut antara lain, SPK pertama: 60 dus air mineral 600 ml seharga Rp46.800 per dus dengan total Rp2.808.000.
Baca juga: Pesan Hoaks Tersebar lewat Whatsapp Lingkup Pemkab Tuban, Warga Diminta Waspada
SPK kedua: 90 paket bakery seharga Rp20.000 per paket dengan total Rp1.800.000. SPK ketiga: 85 nasi box seharga Rp60.000 per box dengan total Rp5.100.000.
SPK keempat: 35 paket snack thinwall seharga Rp35.500 per paket dengan total Rp1.242.500. 50 paket snack mika seharga Rp25.500 per paket dengan total Rp1.275.000.
SPK palsu tersebut bertanggal 4 Februari 2025 dan mencantumkan tanda tangan Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Aset atas nama Agus Sulistyorini. Dokumen tersebut juga mencatut tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, serta stempel resmi Dinkes Kabupaten Kediri.
Baca juga: Ngaku Petugas Leasing, Pria di Blitar Tipu Nasabah Puluhan Juta
Dalam dokumen palsu tersebut, pihak kedua yang disebut dalam SPK meliputi Marwah Mart, Laksanajaya Swalayan, Sutra Catering, dan Marins Cake.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Achmad Khotib, mengimbau pelaku usaha katering dan penyedia layanan makanan agar lebih berhati-hati dan selalu melakukan konfirmasi sebelum memenuhi pesanan yang mengatasnamakan Dinkes.
"Dengan kami unggah ke medos, diharapkan para penyedia atau pengusaha katering lebih waspada dan melakukan konfirmasi ke Dinkes sebelum memenuhi SPK agar tidak ada korban penipuan tersebut," paparnya.