jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamkankan empat ruang pejabat di Pemkot Pasuruan.
Langkah ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung diperiksanya Wali Kota Pasuruan Setiyono, Kamis (4/10/2018).
Empat ruangan tersebut adalah kantor Bagian Layanan Pengadaan, staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta ruang kerja Wali Kota Pasuruan.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Inilah foto dua ruangan yang dipasang pita segel KPK:
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Ruang Staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Kantor Bagian Layanan Pengadaan