Satlantas Polres Ponorogo Tindak Mobil dengan Plat Nomor Modifikasi

Rabu, 19 Feb 2025 14:15 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Satlantas Polres Ponorogo tilang mobil Mobil dengan plat nomor modifikasi dalam. (Foto: Satlantas Polres Ponorogo/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polres Ponorogo menindak sebuah kendaraan roda empat yang menggunakan plat nomor modifikasi, dalam operasi gabungan, Rabu (19/2/2025). Mobil berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE 100 NDO ditemukan telah dimodifikasi menjadi AE LOONDO.

Pengemudi kendaraan tersebut berinisial LN (30), warga Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Ia ditilang dalam operasi yang berlangsung di depan Pos 12.01, perempatan Pasar Legi, Ponorogo.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Hani Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan plat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi resmi. 

Baca juga: Evaluasi CFD Ponorogo: Jalan Bhayangkara dan dr Sutomo Berlaku 2 Arah selama CFD

“Ada temuan plat unik, diduga plat tidak sesuai spesifikasinya, yaitu AE LOONDO,” ujarnya, Rabu (19/2/2025),

Lebih lanjut, Ipda Hani menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah ditilang, dan STNK-nya disita. Pemilik mobil diminta untuk segera mengganti plat nomor sesuai dengan yang terdaftar secara resmi. 

Baca juga: Polisi Periksa Pemilik Catering Menu Slametan Penyebab Keracunan Massal di Ponorogo

“Setelah sidang di kejaksaan, plat nomor harus diganti sesuai spesifikasi aslinya,” tambah Ipda Hani.

\

Operasi gabungan ini melibatkan Satlantas Polres Ponorogo, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur. Fokus utama operasi adalah menindak kendaraan yang pajaknya mati, tidak tertib administrasi, serta pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Menu Slametan Penyebab Keracunan di Sawoo Ponorogo Dipesan dari Catering

Selain penindakan di tempat, Bapenda juga menyediakan layanan pembayaran pajak bagi pengendara yang menunggak.

“Kami melakukan tilang di tempat bagi pelanggar, sementara Bapenda memberikan kemudahan bagi yang ingin langsung membayar pajaknya,” pungkas Ipda Hani.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler