Pixel Code jatimnow.com

Libur Sekolah, Polres Ponorogo Gencarkan Razia Balap Liar

Editor : Dadang Kurnia   Reporter : Ahmad Fauzani
Kendaraan bermotor yang diamankan Satlantas Polres Ponorogo saat razia balap liar.
Kendaraan bermotor yang diamankan Satlantas Polres Ponorogo saat razia balap liar.

jatimnow.com - Satlantas Polres Ponorogo menyita 250 kendaraan bermotor dalam operasi penertiban balap liar yang digelar selama awal masa libur sekolah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mencegah maraknya aksi balap liar yang kerap melibatkan kalangan pelajar.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan, dari ratusan pengendara yang terjaring, sekitar 70 persen di antaranya merupakan pelajar.

“Jadi dari 250 kendaraan dan biker yang terjaring razia balap liar, 70 persennya pelajar,” ujar AKP Dewo, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, kendaraan yang diamankan merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan sejak akhir Mei hingga Juni 2026 atau bertepatan dengan dimulainya libur sekolah.

Untuk memberikan efek jera, para pelanggar tidak hanya dikenakan tilang, tetapi juga diminta menuntun sepeda motor mereka dari lokasi razia menuju Mapolres Ponorogo di Jalan Bhayangkara.

“Jadi saat dirazia mereka diminta menuntun sepeda motor dari titik razia ke Mapolres. Agar ada efek jera,” jelasnya.

AKP Dewo menegaskan, operasi balap liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa liburan. Sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik rawan balap liar menjadi sasaran patroli dan penindakan.

Baca juga:
Balap Liar di JLU, 6 Remaja Lamongan Diangkut Polisi

Beberapa di antaranya kawasan Alun-alun Ponorogo, Jalan Suromenggolo atau yang dikenal sebagai Jalan Baru, wilayah Babadan, Dengok, serta sejumlah titik lainnya.

Dari total kendaraan yang diamankan, sekitar 95 persen merupakan sepeda motor. Sementara sisanya kendaraan roda empat yang turut terlibat dalam aktivitas balap liar.

“Saat libur sekolah ini kami tetap melaksanakan patroli setiap hari karena memang menjadi program dari Bapak Kapolres Ponorogo untuk melakukan mitigasi terkait balap liar,” katanya.

Dalam satu kali operasi, petugas rata-rata dapat menjaring antara 20 hingga 25 kendaraan. Selain tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), banyak kendaraan yang digunakan juga tidak sesuai standar karena menggunakan knalpot brong.

Baca juga:
Ratusan Pelaku Balap Liar Dorong Motor dan Ditilang Satlantas Polresta Malang

Mayoritas pelanggar merupakan warga Ponorogo. Namun polisi juga menemukan sejumlah peserta balap liar yang berasal dari daerah lain seperti Madiun dan Wonogiri, Jawa Tengah.

AKP Dewo menambahkan, kendaraan yang disita dapat diambil kembali setelah pemilik menyelesaikan proses tilang dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan.

Selain itu, pengendara yang masih berstatus pelajar wajib datang bersama orang tua saat proses pengambilan kendaraan.

“Motor harus dikembalikan sesuai standar pabrik dan pengendara wajib membawa orang tua saat mengambil kendaraan. Ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.