Pria di Bangkalan Aniaya Ibu Kandung, Minta Uang untuk Judi Online Tak Diberi

Selasa, 25 Feb 2025 19:30 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Pelaku saat diperiksa polisi. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi penganiayaan dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya di Bangkalan. FZ (23) mengaku kesal karena permintaan uang untuk judi online tak dituruti oleh J (57).

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pelaku warga Kelurahan Kraton, Bangkalan itu tega memukuli ibunya. Hal itu terjadi karena FZ memaksa ibunya untuk memberikan uang Rp200 ribu namun J tak menuruti permintaan anaknya.

"Pelaku meminta uang Rp 200 ribu ke ibunya dan tidak dituruti," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Motif Pembunuhan Sepasang Kekasih di Rumah Kos Bangkalan Terungkap

Ia mengatakan, kesal permintaannya tak dituruti, pelaku lalu meminta kunci sepeda angin milik korban. Khawatir sepeda itu dibawa, korban tak memberikan kunci sepeda ke anaknya.

Baca juga: Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polres Bangkalan Gencarkan Patroli

"Disitu pelaku kesal dan memukuli ibunya bahkan sempat dipukul dengan sapu. Aksi penganiayaan itu sudah kerap dilakukan oleh pelaku ke ibunya," ungkapnya.

\

Tak kuat dengan perlakuan anaknya, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat diperiksa, pelaku mengaku uang tersebut untuk menebus ponsel yang telah digadaikan ke temannya. Uang itu juga akan digunakan untuk bermain judi online karena sebelumnya ia telah kencanduan bermain judol.

Baca juga: Polres Bangkalan Ringkus Pria Bawa 56 Butir Ekstasi, Hendak Kirim ke Banjarmasin

"Selain itu kami perintahkan petugas supaya melakukan tes urin pada pelaku," tegasnya.

Akibat kejadian itu, polisi menuntut pelaku dengan pasal 44 Undang-undang KDRT. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara. 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler