jatimnow.com - Meskipun pendaftaran CPNS di Kabupaten Tulungagung sudah resmi dibuka sejak 28 September lalu, namun pendaftar dari jalur difabel dan cumlaude masih sepi peminat.
Hingga hari ini, Jumat (05/10/2018), belum ada pendaftar yang menggunakan jalur ini. Untuk penerimaan CPNS tahun ini, Pemkab Tulungagung akan menerima formasi pendaftar jalur difabel sebanyak enam orang dan jalur cumlaude 27 orang.
Koordinator Administrasi Verifikasi BKD Tulungagung, Pongky Setiawan, mengatakan kemungkinan masyarakat kurang mengerti adanya informasi kedua jalur ini. Meskipun ada yang memiliki nilai cumlaude, namun mereka memilih mendaftar di jalur umum.
Baca juga: Langkah Pemkab Ponorogo Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
"Ada yang cumlaude, tapi mereka memilih mendaftar di jalur umum, tidak menggunakan jalur cumlaude yang sudah disediakan," kata dia Pongky.
Untuk memudahkan pendaftar mendapatkan informasi seputar penerimaan CPNS, BKD Tulungagung membuka posko informasi di kantornya. BKD juga membentuk tim verifikasi data pendaftar CPNS.
Tugas dari tim ini adalah untuk memastikan dan memverifikasi data dan kelengkapan pendaftar sesuai dengan formasi yang dipilih dalam pendaftaran.
Dari hasil verifikasi yang dilakukannya sampai saat ini, terdapat 5 persen data pelamar yang gagal dan tidak lolos seleksi administrasi.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Segera Buka Rekrutmen PPPK 2024
"Nanti setelah proses pendaftaran ditutup mereka akan menerima pemberitahuan apakah lolos verifikasi atau tidak," tuturnya.
Mereka yang tidak lolos verifikasi ini, karena ijazah yang dimilikinya tidak linear dengan formasi yang dipilih. Pongki mencontohkan pelamar yang memiliki ijazah terakhir Prodi Matematika, namun karena pilihan formasi ini sangat terbatas, maka mereka memilih formasi dengan syarat Prodi Pendidikan Guru SD atau SMP.
Maka, dalam seleksi verifikasi akan dimasukkan dalam daftar tidak lolos seleksi, namun tetap terdaftar dan memiliki bukti daftar yang menandakan jika pelamar telah berhasil mendaftar.
Baca juga: 1787 Pelamar di Pasuruan Tak Lulus Administrasi Seleksi CPNS, Bisa Ajukan Sanggahan
“Rata rata karena syarat yang dilampirkan tidak sesuai dengan permintaan, terutama ijazah yang dimilikinya tidak linear dengan kebutuhan formasi yang ada,” pungkasnya.