jatimnow.com - 2 Pelaku pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo usai kedapatan menyimpan 15 poket sabu-sabu (SS). Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam bungkus bekas permen.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan tersangka warga Desa Kemangsen, Balongbendo berinisial MFR (19) dan warga Dusun Ngingas Barat Krian Sidoarjo MD (23) diamankan setelah menyimpan 15 poket SS dalam bungkus permen dengan berat kotor 7,59 gram.
"Kami temukan sabu tersebut tersimpan dalam bungkus permen. Mereka sengaja menyimpannya dalam bungkus tersebut agar tidak dicurigai," ucapnya, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Anggota DPRD Sumenep Ditangkap gegara Edarkan Sabu
Ia melanjutkan, penangkapan terhadap 2 tersangka ini dilakukan Unit I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di dalam kamar kos di Desa Kemangsen Balongbendo.
"Hasil penyidikan, keduanya mengaku hendak menjual kembali SS tersebut. Mereka mendapat sabu dengan cara membeli dari seseorang berinisial R alias Pak RT. Mereka terakhir membeli sabu sebanyak 10 gram," jelasnya.
Lebih lanjut, tersangka membeli dengan cara menghubungi R alias Pak RT ini, kemudian diminta mengambil secara ranjau. Mereka mengambil terakhir di semak-semak pinggir jalan di depan sebuah pabrik di kawasan Prambon, Sidoarjo.
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pengedar Sabu di Bangkalan Kembali Ditangkap
"Tersangka mengaku sudah beberapa kali membeli sabu tersebut. Mereka bekerja sama mengedarkan sabu tersebut," ujar Riki.
Riki menyampaikan, kedua tersangka ini mengaku setelah mengambil ranjauan SS, kemudian membawanya ke kos dengan membagi sabu menjadi 15 poket untuk dijual kembali. Namun, belum sampai terjual habis, sudah tertangkap polisi.
Tersangka MFR diketahui selama ini bekerja sebagai jukir, sementara MD bekerja di tempat pemotongan ayam. Ia mengaku menjual sabu untuk menambah penghasilannya.
Baca juga: Residivis asal Jember Kembali Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu dalam Mulut
"Mereka mendapat keuntungan Rp500 ribu setiap gram sabu yang berhasil dijual. Kemudian keuntungannya dibelikan SS lagi dan dibagi berdua," ungkapnya.
Selain menyita 15 poket SS, dua alat hisap sabu juga diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dari kos tersangka.