jatimnow.com - Dua pelajar di Ponorogo diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan menyalakan petasan usai salat subuh. Mereka adalah ADEH (18) dan IM (17), warga Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Sambit, AKP Baderi, mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait suara ledakan petasan di Jalan Baru Kemuning-Waduk Bendo, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo, pada Kamis (6/3/2025).
"Masyarakat melaporkan adanya orang yang menyalakan petasan setelah subuh. Saat kami mendatangi lokasi, kami menemukan dua pelaku dengan tujuh selongsong petasan siap ledak dan sebuah korek api,” jelas AKP Baderi.
Baca juga: Polres Tulungagung Amankan 5 Tersangka, BB 3 Kg Serbuk Mercon Disimpan di Kelas
Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sambit. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah bahan peledak berupa serbuk mercon dalam jumlah besar.
Barang bukti yang berhasil diamankan 524,9 gram serbuk abu-abu sebagai campuran bahan peledak. 75 gram serbuk abu-abu tambahan,151,1 gram serbuk putih sebagai bahan peledak, 159,6 gram serbuk kuning dalam kantong plastik merah, 5,3 gram serbuk petasan yang sudah tercampur dalam gelas plastik bening.
Baca juga: Geger Paket Misterius di Depan Exit Tol Madiun, Isinya Berbahaya
Atas temuan ini, kedua pelajar dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak.
“Meskipun mereka tidak kami tahan karena masih berstatus pelajar, proses hukum tetap berjalan,” tegas AKP Baderi.
Baca juga: Polres Bangkalan Amankan 2 Kuintal Bahan Peledak dan Ribuan Petasan
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain petasan secara sembarangan, mengingat risiko ledakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.