Guru yang Gelapkan Mobil di Banyuwangi Juga Pernah Tipu Rekan Kerjanya

Jumat, 05 Okt 2018 21:04 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Tersangka penipuan dan penggelapan mobil, Achmad Nizar saat di Mapolsek Banyuwangi.

jatimnow.com - Seorang oknum guru, Achmad Nizar yang menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil, ternyata pernah menipu rekan kerjanya sendiri.

Hal itu terungkap setelah Nizar diciduk dan ditahan Tim Reskrim Polsek Banyuwangi lantaran telah menggadaikan mobil sewaan milik Winti Astuti, warga Perum Persada Regency, Kelurahan Karangrejo.

Kasus ini pun merebak dikalangan guru tempat Nizar mengajar, di salah satu sekolah dasar di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Baca juga: Pria asal Surabaya Ditangkap Polres Trenggalek, Ini Gara-garanya

Koordinator Wilayah Kerja Satuan Pendidikan (Korwilkersatdik) Kecamatan Kabat, MH Tamyis mengatakan bahwa Achmad Nizar merupakan guru yang berstatus Kategori 2 (honorer).

Setelah ramai diberitakan, ada beberapa guru baik yang sukwan, guru tidak tetap, bahkan ada yang berstatus ASN pernah ditipu olehnya.

Awalnya dirinya mengaku kaget setelah mendengar rumor tersebut. Setelah ditelusuri, sebagian para guru mengakui pernah ditipu.

"Tapi sebagian yang lain terkesan menutup-nutupi karena malu atau bagaimana. Mereka tidak mengaku jika tertipu," ungkap Tamyis, Kamis (5/10/2018).

Baca juga: Duh, Guru di Banyuwangi ini Gelapkan Mobil Sewaan

Jumlahnya, cukup fantastis bagi seorang guru, mulai dari yang Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 60 juta, hingga Rp 90 juta. Bahkan, salah satu guru negeri menelan kerugian hingga mencapai Rp 160 juta. Namun, mereka enggan melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

Baca juga: Warga Jember Dipolisikan Gegara Gadaikan Mobil Rekan Kerja

"Saya kaget begitu tahu dia sudah ditahan polisi. Jujur, beberapa guru sukwan, GTT, K2 bahkan PNS ada yang menjadi korbannya," kata dia.

\

Sementara itu, terkait dengan nasib Nizar yang berstatus sebagai guru honorer dan saat ini sudah berstatus sebagai tersangka, sudah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Sulihtiyono.

"Begitu ditahan, saya langsung melapor ke Pak Sulih (Sulihtiyono, red)," katanya.

Sebelumnya, seorang oknum guru bernama Achmad Nizar diciduk Tim Reskrim Polsek Banyuwangi. Ia diduga menggelapkan mobil rental milik Winti Astuti, warga Perum Persada Regency, Kelurahan Karangrejo.

Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp92,5 Juta, 2 Pekerja di Surabaya Dipolisikan

Hingga tenggat waktu penyewaan, Nizar tak kunjung mengembalikan mobil itu, hingga akhirnya Winti Astuti melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan hingga dapat menemukan sang pelaku.

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler