4 Warga Bojonegoro Ditangkap Polisi, Produksi Senjata untuk KKB Papua

Selasa, 11 Mar 2025 19:44 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Barang bukti senjata api yang di produksi (foto: Humas Polda Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polda Jatim bersama Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY menangkap 4 warga Kali Anyar, Kapas, Bojonegoro. Ketiganya ditetapkan tersangka karena memproduksi, merakit, memodifikasi dan mensuplai senajata api ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Penangkapan 3 warga Bojonegoro ini adalah lanjutan penyelidikan dari tersangka sebelumnya Yuni Enumbi, di Kp Ampas KM 76 Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

"Pengiriman menggunakan wadah mesin kompresor, jadi kompresor dipotong dulu kemudian dan senjata ini dibagi beberapa potongan dimasukkan beserta amunisi kemudian dikirim menggunakan ekspedisi," ucap Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Peran Warga Bojonegoro Produsen Senjata ke KKB Papua

Senjata api yang telah di produksi berupa 6 Pucuk (2 Cuk SS1 V1 dan 4 Cuk G2 Pindad), Amunisi 882 Butir (632 Btr Cal 5.56 dan 250 Btr 9mm). 

Baca juga: Kondisi Rumah Produksi Senjata Pemasok KKB Papua di Bojonegoro

Sedangkan 3 tersangka yang diamankan diantaranya Teguh Wiyono, Pujiono, Mukhamad Kamaludin dan 1 orang sebagai saksi atas nama Harianto.

\

"Pada saat kami lakukan penggerebekan banyak ditemukan barang bukti antara lain alat alat bubut, alat las dan beberapa mesin untuk pembuatan popor senjata maupun senjata pendek," lanjut Imam.

Baca juga: GM FKPPI Soal 6 Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Papua: Diplomasi Perlu, Ketegasan Militer Wajib

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa amunisi 982 Butir (402 Btr Cal 5.56, 198 Btr Cal 22, 68 Btr Cal 30, 152 Btr Cal 7.62x59m, 147 Btr Cal 7.62x51m, 14 Btr Cal 9m dan 1 Btr Cal 762), Piranti untuk membuat senjata, Mobil pick jenis Suzuki, Senpi Rakitan 5 Cuk (2 Panjang dan 3 Pendek)

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler