Koperasi Merah Putih, Peluncuran Buku, Rekomendasi BPK RI

Minggu, 27 Apr 2025 09:40 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri agenda Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) yang digelar di Hotel Halogen Juanda Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Pemerintah Kabupaten Jember menjadi pilihan pembaca, pada Sabtu (26/4/2025).

Disusul peluncuran buku di Muskerwil Sidoarjo serta DPRD Jatim yang meminta Pemprov segera menindaklanjuti sejumlah catatan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.

Baca juga: Tradisi Pladu, Kemensos Tinjau Sekolah Rakyat, Persik Bebas Sanksi

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jember Jangan ada Intervensi

Pemerintah Kabupaten Jember sudah melaksanakan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih. Salah satu pesan yang disampaikan, bila ada yang intervensi, masyarakat diminta melaporkan ke Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Jember Djoko Susanto.

2 Buku Diluncurkan NA Jatim di Muskerwil Sidoarjo, Khofifah: Referensi Bersama

Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (NA) Jawa Timur meluncurkan dua buku bertema lingkungan berjudul Menjaga Bumi dan Merdeka Sampah dalam agenda Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) yang digelar di Hotel Halogen Juanda, Sidoarjo, Sabtu (26/4/2025).

Baca juga: Pelaku UMKM, Kecanduan Film Porno, Jual Istri Rp1 Juta

DPRD Jatim Minta Pemprov segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim segera menindaklanjuti sejumlah catatan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Batas waktu 60 hari harus menjadi prioritas agar seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat dijawab melalui perbaikan tata kelola keuangan di Pemprov Jatim.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler